"Kasus ini akan disidik Satreskrim Polres Muratara lebih dalam, berikut Pasal yang akan dikenakan nanti," sambung Kasi Humas.
Ditambahkan Kasi Humas, Polres Muratara berkomitmen untuk melindungi sumber daya alam, dan menghentikan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan serta melanggar hukum.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu mendukung upaya penegakan hukum demi kebaikan bersama, dan keberlanjutan lingkungan," tutup Kasi Humas. (sripoku/eko mustiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news