Sedangkan, Bripka Nuril tercatat sebagai anggota Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo.
"Yang bersangkutan sudah kami panggil bersama suaminya untuk diperiksa. Hasil klarifikasi, saat kejadian yang bersangkutan (Luluk) dalam kondisi emosi," katanya, Selasa (5/9/2023).
Kompol Nur Halim menyatakan, saat dipanggil, Luluk Sofiatul Jannah dan Bripka Nuril bersedia meminta maaf kepada siswi dan manajemen pusat perbelanjaan.
Pihaknya akan mengadakan pertemuan atau mediasi antara Luluk Sofiatul Jannah dan Bripka Nuril dengan pihak sekolah.
"Yang bersangkutan juga diminta membuat permintaan maaf sesuai yang diinginkan pihak sekolah.
Saat ini, konten yang berhubungan dengan siswi sudah dihapus semua dari akun TikTok yang bersangkutan," paparnya.
Tak hanya itu, Kompol Nur Halim menyoroti gaya hidup hedon yang kerap ditampilkan Luluk Sofiatul Jannah di media sosialnya.
Kompol Nur Halim mengatakan pihaknya telah memberikan teguran keras terhadap Luluk.
Polres Probolinggo turut memperingatkan kepada seluruh anggota Bhayangkari agar bijak bermedia sosial.
"Kami mengimbau kepada Bhayangkari untuk tidak bermain media sosial, termasuk TikTok terkait dengan gaya hidup. Apabila kedapatan akan ada sanksi dari kedinasan," tegasnya, Selasa (5/9/2023).
Nur Halim menyatakan, Polres Probolinggo meminta Bripka Nuril untuk memberikan teguran dan nasihat pula kepada Luluk.
Hal itu, agar Luluk tidak bergaya hidup mewah.
"Namun, untuk selanjutnya, apabila ada unsur kode etik dan disiplin tetap akan kami proses," ungkapnya.
Sementara itu, Humas SMKN 1 Probolinggo, Juni Hidayati menyebut hingga kini Luluk Sofiatul Jannah belum memenuhi tuntutan sekolah.
Yakni video permintaan maaf yang diunggah di media sosial.