Berita Palembang

Warga Tolak Pembangunan Town House di Sukabangun Palembang, Khawatir Terdampak Banjir

Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga di RT 22 RW 003 Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Kota Palembang menolak pembangunan town house khawatir terdampak banjir. Warga saat aksi ke Kantor Lurah Sukabangun, Senin (4/9/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ratusan warga di RT 22 RW 003 Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Kota Palembang menolak pembangunan town house di sekitar permukiman mereka karena khawatir terdampak banjir.

Rencana pembangunan rumah town house atau rumah elit dua lantai tersebut hingga kini menurut warga setempat belum memiliki perizinan lengkap karena itu seluruh pengerjaan pembangunan harus disetop.

Ketua RT 22 Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang, Kurnawi menjelaskan bahwa warga merasa keberatan dengan adanya rencana pembangunan Town House di sekitar pemukiman warga lantaran lingkungannya rawan banjir.

"Warga kita keberatan ketika tidak ada penyelesaian terkait perizinan-perizinan yang harus dipenuhi dalam membangun sebuah pemukiman," ungkap Kurnawi usai mediasi dengan pihak pengembang di Kantor Lurah Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Kebakaran di PALI Senin Pagi, Satu Rumah Semi Permanen di Talang Ubi Rata Tanah Tinggal Puing

Selain itu, warga juga menuntut dilakukan upaya-upaya untuk normalisasi.

"Jika belum dilakukan normalisasi, maka dipastikan pemukiman warga sekitarnya akan tenggelam." Jelasnya.

"Sementara ini kami menunggu. Kami minta jika perizinan belum lengkap, maka tidak boleh ada aktivitas apapun dilingkungan itu," tambahnya.

Pihaknya mengancam akan terus melakukan aksi sampai kenyamanan warga betul-betul terjamin dari pihak pengembang.

Dijelaskan, akibat itu akan terdampak kepada warga di 5 RT dan 2 RW.

Sementara wilayah paling dekat dengan lahan yang akan dibangun Town House Jalan Sukabangun 1 Lorong Kito RT 22 RW 003 Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami sebanyak 18 unit tersebut ialah sebanyak 272 KK di RT 22.

"Warga menuntut Rp1 juta per Kepala Keluarga di lokasi terdampak banjir jika pembangunan itu tetap dilakukan." Katanya.

Sementara, Riski Junianti selaku pihak pengembang berkata bahwa sementara ini pihaknya sedang melakukan terkait perizinan lantaran secara online sehingga harus menunggu izin selesai.

Dijelaskan, di lahan seluas 1488 Meter Persegi itu akan dibangun sebanyak 18 unit rumah bertingkat Sukabangun 1 Residen.

"Kami akan membangun rumah dua lantai bukan melalui pihak perusahaan melainkan secara pribadi." katanya.

Sementara ini pengerjaan pembangunan tersebut dihentikan sementara lantaran tak kunjung menemui titik terang. (sripoku/reigan rangga)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini