Paspampres Culik Pemuda Aceh

Sosok MS Warga Sipil Terlibat Kasus Penganiayaan Imam Masykur hingga Tewas, Kakak Ipar Praka RM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kiri) ilustrasi warga sipil dipenjara dan para tersangka kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur. Sosok MS terlibat kasus penganiayaan tersebut. Ia merupakan seorang warga sipil kakak ipar dari PRaka M

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Imam dan H ternyata diculik saat keduanya berada di toko obatnya di Kawasan Rempoa, Ciputat, Tanggerang Selatan.

"Saat kejadian pertama, menolong korban untuk supaya tidak diculik, jadi mereka ini datang, kemudian berusaha mengambil korban. Tapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan," ucapnya.

"Ada 3 orang yang kita periksa, keluarganya, kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban," sambungnya.

Motif Paspampres dan Tiga Anggota TNI Culik Hingga Bunuh Imam Masykur

Sementara itu terungkap motif dari oknum paspampres dan tiga anggota TNI culik hingga bunuh Imam Masykur.

Diketahui jika para pelaku tega menculik Imam Masykur dan menganiayanya sampai meninggal lantaran kesulitan ekonomi dan berharap dapat tebusan dari keluarga korban.

Ini Tampang 3 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Pria Aceh Hingga Tewas yakni Praka J, Praka HS serta Praka RM (youtube/KOMPASTV)

Awalnya diketahui jika para tersangka yakni oknum Paspampres dan ketiga anggota TNI menuduh jika Imam Masykur menjual obat obatan ilegal.

Sehingga para pelaku yang diduga mempunyai kesulitan ekonomi mencoba memeras korban dengan meminta uang senilai Rp 50 juta.

Para pelaku yang merupakan oknum Paspampres dan anggota TNI berpura pura jadi aparat kepolisian.

Baca juga: Janji Terakhir Imam Masykur ke Pacar Sebelum Tewas, Ingin Temui Orangtua Untuk Melamar

Korban Imam Masykur pedagang kosmetik lantas dituduh mengedarkan obat obat terlarang ilegal lalu ditangkap.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," ujar Irsyad dilansir dari Kompas.com.

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung dia.

Motif utama penculikan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku adalah pemerasan untuk mendapatkan uang dari korban

"(Motifnya) pemerasan," imbuh Irsyad.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini