Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok MS, warga sipil terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, seorang warga Aceh hingga tewas.
MS ternyata kakak ipar Praka RM, oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang lebih dulu jadi tersangka kasus tersebut.
MS jadi satu di antara 4 tersangka penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.
Baca juga: Praka RM, Praka HS dan Praka J Pura Pura Jadi Polisi Tangkap Imam Masykur, Peras Korban Uang Tebusan
Diketahui, ketiga tersangka dari TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan terdapat satu tersangka lain yakni seorang warga sipil berinisial MS.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Hamim mengatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.
"Ada sementara satu sipil terkait ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernaman Imam Masykur tewas.
Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan anggota Paspampres.
"3 orang (anggota TNI ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).
Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.
"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad kepada wartawan.
Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena Imam diduga menjual obat-obatan ilegal.
Informasi yang dihimpun, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam.
Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.
Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.
Dalam video beredar, tampak seorang pemuda yang diduga Imam Masykur mengerang kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.
Bahkan di video lain yang beredar punggung pemuda tersebut tampak telah terluka dan berlumuran darah.
Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.
Pemuda tersebut meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp50 juta sambil menangis.
Baca juga: Kini Diberi Beasiswa Richard Lee, Inilah Masa Lalu Derlin Penjual Kue, Jual Kelinci untuk Modal
Baca juga: Sosok Praka J Oknum TNI Diduga Terlibat Bersama Praka RM Oknum Paspampres Aniaya Imam hingga Tewas
Korban Lain
Tak hanya Imam Masykur (25), ada korban lain yang juga diculik dan dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dkk.
Korban lain itu adalah H, teman dari almarhum Imam Masykur.
Fakta baru itu diungkap oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang tapi yang satu dilepas di sekitar tol Cikeas," katanya.
Imam dan H diketahui sama-sama merupakan pedagang obat di lokasi yang sama.
Irsyad mengatakan tiga anggota TNI tersebut melepaskan H karena saat itu kondisi fisik H sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.
"Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak (parah), napas juga susah karena ketakutannya, 'korban kita lepas'. Nah, itu kita periksa sebagai saksi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Imam dan H ternyata diculik saat keduanya berada di toko obatnya di Kawasan Rempoa, Ciputat, Tanggerang Selatan.
"Saat kejadian pertama, menolong korban untuk supaya tidak diculik, jadi mereka ini datang, kemudian berusaha mengambil korban. Tapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan," ucapnya.
"Ada 3 orang yang kita periksa, keluarganya, kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban," sambungnya.
Motif Paspampres dan Tiga Anggota TNI Culik Hingga Bunuh Imam Masykur
Sementara itu terungkap motif dari oknum paspampres dan tiga anggota TNI culik hingga bunuh Imam Masykur.
Diketahui jika para pelaku tega menculik Imam Masykur dan menganiayanya sampai meninggal lantaran kesulitan ekonomi dan berharap dapat tebusan dari keluarga korban.
Awalnya diketahui jika para tersangka yakni oknum Paspampres dan ketiga anggota TNI menuduh jika Imam Masykur menjual obat obatan ilegal.
Sehingga para pelaku yang diduga mempunyai kesulitan ekonomi mencoba memeras korban dengan meminta uang senilai Rp 50 juta.
Para pelaku yang merupakan oknum Paspampres dan anggota TNI berpura pura jadi aparat kepolisian.
Baca juga: Janji Terakhir Imam Masykur ke Pacar Sebelum Tewas, Ingin Temui Orangtua Untuk Melamar
Korban Imam Masykur pedagang kosmetik lantas dituduh mengedarkan obat obat terlarang ilegal lalu ditangkap.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," ujar Irsyad dilansir dari Kompas.com.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung dia.
Motif utama penculikan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku adalah pemerasan untuk mendapatkan uang dari korban
"(Motifnya) pemerasan," imbuh Irsyad.
Baca juga berita lainnya di Google News