Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok MS, warga sipil terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, seorang warga Aceh hingga tewas.
MS ternyata kakak ipar Praka RM, oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang lebih dulu jadi tersangka kasus tersebut.
MS jadi satu di antara 4 tersangka penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.
Baca juga: Praka RM, Praka HS dan Praka J Pura Pura Jadi Polisi Tangkap Imam Masykur, Peras Korban Uang Tebusan
Diketahui, ketiga tersangka dari TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan terdapat satu tersangka lain yakni seorang warga sipil berinisial MS.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Hamim mengatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.
"Ada sementara satu sipil terkait ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernaman Imam Masykur tewas.
Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan anggota Paspampres.
"3 orang (anggota TNI ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).
Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.
"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad kepada wartawan.
Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena Imam diduga menjual obat-obatan ilegal.