"Namun disepakati ibu SM dan ibu DP bahwa mereka ingin lebih intens dalam rangka mempercepat penyesuaian masa pengembalian anak-anak biologis mereka. Jadi disepakati waktunya satu bulan dua hari," ucap AKP Yohanes Redhoi Sigiro.
Meski merasa sedih akan berpisah, Siti Mauliah dan Ibu Dian sangat bahagia mengetahui anak mereka dapat kembali ke pelukan masing masing.
"99,99 persen bayi tersebut tertukar. Dan sebelum kami umumkan kepada media, kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan semua permasalahan di antara mereka secara kekeluargaan," ungkap Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Yohanes Redhoi Sigiro dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan tv one news, Minggu (27/8/2023).
Polres Bogor Angkat Bayi Tertukar Sebagai Anak
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menambahkan bahwa ke depannya Polres Bogor akan ikut bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang kedua anak yang tertukar ini.
Nasib kedua bayi yang tertukar ini kedepannya telah diputuskan diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor.
"Dua anak tersebut atas izin Bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Segala tanggung jawab terhadap kedua anak ini, kata Rio, adalah tanggung jawab ketiga orang tuanya, yaitu masing-masing ayah biologisnya dan Polres Bogor.
Baca juga berita lainnya di Google News