TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok yang melayangkan somasi kepada adik dan ayah mendiang Vanessa Angel, Mayang dan Doddy Sudrajat.
Adapun pakar hukum Jaenudin yang mensomasi Mayang dan ayahnya agar segera meminta maaf di depan publik buntut menertawakan upacara HUT ke- 78 RI, pada 17 Agustus 2023.
"Ini merupakan somasi terbuka ya buat Mayang dan keluarga," ucap Junaedi dilansir Youtube Cumi-cumi, Jumat (25/8/2023).
"Termasuk ada ayahnya Pak Dodi," kata Jaenudin'.
Baca juga: Mayang-Doddy Sudrajat Disomasi Didesak Minta Maaf Hingga Dilaporkan Imbas Tertawakan Upacara HUT RI
Jaenudin menyayangkan perbuatan Mayang karena sebagai publik figur tidak mencerminkan hal yang baik.
"Apalagi yang dilakukan oleh sosok public figure, dan itu tidak semestinya dilakukan," jelasnya.
"Itu bukan contoh yang baik dan itu ditonton semua kalangan termasuk anak-anak," lanjutnya.
"Walaupun itu sudah dihapus tapi video itu masih banyak beredar," ucapnya.
Tak hanya itu saja, bahkan Mayang terancam dilaporkan ke polisi, jika dalam waktu dekat tidak meminta maaf atas kesalahannya itu.
"Besok saya akan menyambangi Polda Metro Jaya dan saya akan berkoordinasi terlebih dahulu ya terkait pembuatan laporan," tandasnya.
"Kita lihat dulu responnya seperti apa dalam satu dua hari ini," sambungnya.
Baca juga: Nasib Mayang Tertawakan Upacara Bendera di Istana Terancam 5 Tahun Penjara, Pakar Hukum: Melecehkan
Jaenudin sendiri dikenal sebagai pakar hukum yang kerap menganalisa polemik yang tengah disorot di tanah air.
Beberapa kasus yang pernah dilakukannya yakni, sempat menangani kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper.
Jaenudin bersama Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) melaporkan penyebar video syur mirip Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri.
Selain itu, ia juga sempat menanggapi isu pernikahan siri Alshad Ahmad dengan Nissya.
Sebelumya, Pakar hukum Jaenudin menyebut jika Mayang bisa teracam hukuman lima tahun penjara.
Menurut Jaenudin, perilaku Mayang dan beberapa orang yang terlibat dianggap telah melecehkan bangsa.
Pasalnya, upacara bendera 17 Agustus merupakan momen sakral bagi banyak orang.
"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral." ungkap pakar hukum, Jaenudin, dari YouTube Cumicumi, Rabu (21/8/2023).
"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.
Begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.
"Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," dia menambahkan.
"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara." tambahnya.
Baca juga: Mayang Cuek Dikabarkan Terancam 5 Tahun Penjara Tertawakan Upacara HUT RI, Pamer Beli Alat Musik
Baca juga: Kronologi Mayang Tertawakan Upacara Bendera di Istana Merdeka Berujung Terancam 5 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.
"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?"
"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"
"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," sambungnya.
Jaenudin lantas menyarankan Mayang dan semua pihak segera meminta maaf.
"Disarankan Mayang dan semua pihak yang ada disana untuk minta maaf di media, sebelum dilaporkan," katanya.
"Karena tindakan itu sangat tidak etis dan kita anggap tidak bermoral," tutup Jaenudin.
Sementara, kini Mayang sendiri belum buka suara terkait kontroversi video dirinya.
Namun sang ayah, Doddy Sudrajat dalam unggahannya, bak membandingkan polemik putrinya dengan candaan Menteri PUPR saat upacara di Istana Merdeka.
Mayang sendiri belum buka suara terkait kontroversi video dirinya.
Menurutnya, seorang Menteri saja masih bisa bercanda ditengah proses upacara HUT RI di Istana Negara, dan bahkan didepan Presiden.
Kendati begitu, Doddy mengatakan untuk bercanda dan tertawalah sebelum dilarang oleh netizen.
"BERCANDA dan TERTAWA itu membuat kita AWET MUDA sekelas MENTERl saja masih suka bercanda dan tertawa pada saat upacara bendera di lstana Negara bahkan di depan Presiden, jadi berncanda dan tertawalah sebelum bercanda dan tertawa itu dilarang Nitizen Haters," tulisnya.
Pernyataan tersebut sontak menyita perhatian publik ditengah polemik Mayang yang diduga menertawakan aat upacara bendera di Istana Negara.
Baca berita lainnya di google news