TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sosok guru tampar murid SMP di Palembang ternyata berstatus sebagai mahasiswa yang sedang menjalani Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
Fakta ini diungkap langsung Kepala SMPN 48 Palembang, Liesda yang sampai harus minta maaf ke orang tua murid atas tindak penganiayaan yang terjadi di sekolahnya.
Diketahui, peristiwa guru tampar murid berinisial F (14) di sekolah sudah dilaporkan orang tua ke Polrestabes Palembang.
Kata Liesda, dirinya tidak tahu persis kejadian penamparan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa PPL tersebut terhadap muridnya.
"Saat itu saya sedang ada kegiatan di luar, lalu ditelepon wali murid yang mengabarkan anaknya yakni F sudah ditampar oknum guru," ungkapnya.
Baca juga: Nasib Mayang Tertawakan Upacara Bendera di Istana Terancam 5 Tahun Penjara, Pakar Hukum: Melecehkan
Mengetahui hal tersebut, Liesda langsung bergegas pulang ke sekolah untuk memeriksa langsung permasalahan yang terjadi.
Setelah mendapat informasi lengkap, Liesda langsung meminta maaf dengan wali murid.
"Cepat pulang pak saya ke sekolah, saya tanyakan apa yang terjadi. Setelah tahu barulah ia meminta maaf dengan wali murid, ayahnya yakni Ferli," katanya.
Lebih jauh Liesda mengatakan, terlapor yang melakukan penamparan terhadap F merupakan guru PPL di SMPN 48.
"Mahasiswa PGRI masih PPL, latihan mengajar disini. Jadi belum bertemu cara mengajar dan akhirnya ada kehilafan terjadilah hal tersebut," ungkapnya
Atas kejadian ini, dirinya pun mengumpulkan mahasiswa yang PPL di SMPN 48 dan diberikan arahan yang benar.
"Namun hal ini tentu wajar guru mendidik anak anak agar tidak nakal, apalagi bermain di kelas saat jam pelajaran," ungkapnya
Hingga kini ditambahkan Liesda, dirinya dan terlapor sudah mendatangi rumah korban, dan sudah berdamai. ,
"Keluarga menerima baik niat kami untuk berdamai dan sudah damai," ungkapnya.
Terhadap mahasiswa PPL tersebut dilakukan pembinaan karena waktu PPL dari kampusnya masih 2 bulan kedepan.
Sementara, pantauan Sripoku.com, petugas unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang sedang berada di SMPN 48, sedang mengambil Keterangan saksi saksi di TKP, guna penyelidikan lebih lanjut .
Dimediasi Polisi
Kepolisian Polrestabes Palembang sedang memfasilitasi mediasi terkait kasus siswa SMP yang mengadu ditampar gurunya karena bermain di dalam kelas.
Sebelumnya disebutkan, guru SMP Negeri di Palembang berinisial AB dilaporkan orang tua murid ke Polrestabes Palembang setelah mendengar aduan anaknya ditampar.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, laporan tersebut kini sedang ditindaklanjuti dengan mengupayakan jalur damai bagi kedua pihak.
"Sedang kita upayakan, kami akan fasilitasi adanya perdamaian antara kedua belah pihak, " ujar Haris kepada Tribunsumsel.com, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Gerindra Punya 3 Kader Bakal Calon Gubernur Sumsel 2024, Ungkap Peluang di Pilgub Sumsel 2024
Namun ia tak menyebut dimana lokasi proses perdamaian yang akan dilakukan oleh antara pihak terlapor dan pihak pelapor.
"Belum ada kesini (terlapor dan pelapor) nanti akan kami sampaikan, " ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang Ipda Cici Maretri Sianipar menambahkan jika pihaknya sedang mendalami perkara tersebut.
"Sedang kami dalami, ini baru masuk laporannya sore kemarin, " ujar Cici.
Terpisah, salah satu guru di SMPN 48 Palembang Haryati mengatakan, jika pagi ini wali siswa yang melaporkan guru yang dilaporkan bersama Kepala Sekolah sedang bertemu untuk melakukan proses perdamaian.
"Iya tadi pagi Kepala Sekolah sudah pergi untuk ketemu sama wali siswa, mau membicarakan masalah itu, sepertinya mau damai," katanya.
Dilaporkan Ke Polisi
Dugaan murid ditampar guru terjadi di sebuah SMP Negeri kawasan Panca Usaha Kecamatan Seberang Ulu (SU) 2 Palembang.
Mendengar aduan anaknya berinisial F (14) yang mengaku ditampar guru membuat Ferli (38) warga jalan Pipa Jaya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring melapor ke Polrestabes Palembang.
"jadi saat pulang sekolah anak saya ini bercerita pak dengan saya. Ia mengatakan sudah ditampar gurunya. Dimana saat anak saya bilang ia sedang main dengan temannya. Namun tidak berisik. Hal ini lah yang membuat guru langsung main tampar," katanya saat membuat laporan polisi, Selasa (22/8/2023).
Kepada petugas, Ferdi menuturkan peristiwa yang dialaminya anaknya terjadi pada, Selasa, (22/8/2023), sekitar pukul 11.00.
Berawal saat korban F sedang bermain dengan temanya di dalam kelas.
Lalu, tiba-tiba F langsung dihampiri gurunya berinisial A.
Dikatakannya, A tanpa berbicara F pun langsung ditampar sebanyak 2 kali di pipinya.
Mendapatkan tamparan tersebut membuat F pun langsung terdiam.
Menurut Ferli, harusnya sang guru memarahi saja, jangan langsung main pukul.
"Saya tidak terima pak atas perlakuan gurunya, oleh karena itulah saya melapor kesini, biar gurunya bisa pertanggung jawab atas ulahnya terhadap anak saya," harapnya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket pengaduan Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Porlestabes, Palembang. (Sripoku/Andyka Wijaya)