"Cepat pulang, Pak saya ke sekolah. Untuk menanyakan apa yang terjadi, setelah tahu barulah ia meminta maaf dengan wali murid, ayahnya yakni Ferli," katanya.
Lebih jauh Liesda mengatakan, terlapor yang melakukan penamparan terhadap F merupakan guru PPL di SMPN 48. " mahasiswa PGRI masih PPl, latihan mengajar disini. Jadi belum bertemu cara mengajar dan akhirnya ada kehilafan terjadilah hal tersebut," ungkapnya
Atas kejadian ini, dirinya pun mengumpulkan mahasiswa yang PPL di SMPN 48 dan diberikan arahan yang bener," namun hal ini tentu wajar guru mendidik anak anak agar tidak nakal, apalagi bermain di kelas saat jam pelajaran," ungkapnya
Hingga kini ditambahkan Liesda, dirinya dan terlapor sudah mendatangi rumah korban, dan sudah berdamai.
"Keluarga menerima baik niat kami untuk berdamai dan sudah damai," ungkap. Terhadap mahasiswa PPL tersebut dilakukan pembinaan karena, waktu PPL nya hingga 2 bulan ke depan.
Sementara pantauan Sripoku.com grup Tribunsumsel.com, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang sedang berada di SMPN 48, sedang mengambil Keterangan saksi saksi di TKP, guna penyelidikan lebih lanjut . (sripoku/andyka wijaya)
Baca berita lainnya langsung dari google news