TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oknum guru tampar siswa di Palembang sudah datang menemui orangtua korban didampingi pihak sekolah SMPN 48 Palembang.
Oknum guru yang menampar siswa di SMPN 48 Palembang tersebut ternyata masih status guru PPL.
Meski sudah datang menemui orangtua siswa F dan berniat sepakat damai tetapi kasusnya hingga kini masih berjalan di polisi Polrestabes Palembang.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah kepada Sripoku.com.
"Hingga kini anggota kita dari Unit PPA Polrestabes, Palembang, masih mengambil keterangan saksi saksi di lokasi di SMPN 48 terkait insiden tersebut yang dilaporkan orang tua F," katanya, Rabu, (23/8/2023).
Baca juga: Muka Ditampar Hingga Anak Jatuh Terhempas, Ibu Muda di Palembang Lapor Penganiayaan ke Polisi
Sedangkan, orangtua F yakni Ferli membenarkan kepala sekolah dan terlapor AB sudah mendatangi rumahnya tadi pagi.
"Bener mereka, kepala sekolah dan terlapor sudah mendatangi rumahnya untuk melakukan perdamaian," ungkap singkat.
Di tempat yang sama, AB meminta maaf kepada korban dan keluarga korban atas insiden tersebut.
"Saya minta maaf atas perbuatan kemarin yang sama perbuatan. Saya khilaf kemarin melakukan hal tersebut," katanya singkat.
Kepala Sekolah Minta Maaf
Setelah sempat dilaporkan ke Polrestabes, Palembang, oleh orang tua murid, lantaran anaknya F (14), siswa SMPN 48 Palembang, mengalami penganiayaan ditampar oleh salah satu oknum guru, hingga kini kasusnya berujung damai.
Hal ini diungkap Kepala SMPN 48 Palembang, Liesda saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Ditemui di ruang kerjanya, ia mengatakan dirinya tidak tahu persis kejadian penamparan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya di SMPN.
"Saat itu saya sedang ada kegiatan di luar, lalu ditelepon wali murid yang mengabarkan anaknya yakni F sudah ditampar oknum guru," ungkapnya.
Lanjutnya, mengetahui hal tersebut dirinya pun langsung bergegas pulang ke sekolah, untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan setelah mengetahui permasalahan itu, dirinya meminta maaf dengan wali murid.