TRIBUNSUMSEL.COM- Rekan Mario Dandy, Shane Lukas (19) membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Tagor Lumbantoruan, Ayah Shane Lukas tampak hadir saat sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Tangis Tagor Lumbantoruan pecah tak kuasa menahan air matanya saat mendengar Shane Lukas menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
"Saya mohon izin juga, memohon maaf kepada ayah saya. Ayah, aku minta maaf, Ayah," kata Shane sambil menangis.
Baca juga: Isi Pleidoi Mario Dandy dari Balik Jeruji Besi, Tangis Pecah Ingat Nasib Orang Tua dan AGH
"(Maaf) karena sudah mempermalukan Ayah, padahal aku yang seharusnya menjadi kebanggaan Ayah. Aku telah menghancurkan nama baik Ayah," lanjut dia dengan suara terbata, dilansir dari Youtube Kompas.com.
Tagor mulanya hanya menunduk ketika Shane meminta maaf kepadanya di ruang sidang.
Namun, tangis pria yang mengenakan kaus putih itu pecah saat Shane terisak.
"Saya mohon izin juga, memohon maaf kepada ayah saya. Ayah, aku minta maaf, Ayah," kata Shane sambil menangis.
"Ayah, aku minta maaf ayah karena sudah mempermalukan Ayah, padahal aku yang seharusnya menjadi kebanggaan Ayah. Aku malah menghancurkan nama baik Ayah," lanjut dia dengan suara parau.
Baca juga: Jaksa Penuntut Umum Tuntut Shane Lukas Hukuman 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora
Dalam pleidoinya, Shane Lukas juga merasa turut menjadi korban dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David.
Shane beralasan, dirinya ikut menjadi korban karena tidak mengetahui banyak soal permasalahan antara D, Mario, dan anak AG (15).
Terlebih, ia mengenal AG dan D pada hari itu saja.
"Saya sungguh menyesal Yang Mulia, kenapa pada hari itu saya harus ikut dengan Mario. Saya sama sekali tidak terbayangkan apa yang terjadi pada saat Mario menyerahkan handphone-nya pada saya," ucap Shane.
"Saya tidak mengerti, apakah saya hanya diminta memvideokan pembicaraan mereka atau diminta memfotokan. Begitu cepat peristiwa itu terjadi. Entah apa yang membuat saya tidak langsung reflek (memberhentikan) saat Mario mengayunkan kakinya dan menendang D," lanjut Shane.
Untuk diketahui, Shane Lukas didakwa bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15) melakukan penganiayaan berat berencana terhadap D.