"Secara mekanisme PKPU memungkinkan bisa melakukan perubahan susunan atau menggeser Bacaleg hingga DCT. Tetapi karena sementara tidak juga serta merta kita merubahnya banyak, kalau dilakukan itu tidak menunjukkan kerja kita mencari kader baik tapi asal comot," kata Yudha didampingi Sekretaris DPC Partai Demokrat Palembang Zainal Abidin, anggota DPRD Sumsel dari fraksi Demokrat Tamtama hingga Pengurus DPC lainnya.
Dijelaskan pria yang digadang- gadang akan maju Pilkada Kota Palembang ini, perubahan susunan ataupun dapil Bacaleg pastinya ada pertimbangan dan harus ada persetujuan petinggi Partai.
"Pastinya kalau ada perubahan itu hal minor, karena terpaksa dan konfigurasi 90 persen sudah fix (susunan) . P
Itupun pastinya kalau ada arahan tertentu dari DPD dan DPP bisa saja perubahan " tuturnya.
Sementara anggota DPRD Sumsel dari fraksi Demokrat Tamtama mengaku, soal keluarnya DCS dari KPU ia mengaku dalam penyusunan itu diserahkan ke Partai. Ia pun optimis di Dapil nya kedepan bisa meraih 2 kursi untuk DPRD Sumsel.
"InsyaAllah tidak ada perubahan nama- nama di DCS menuju DCT nanti, pastinya kita optimis nanti bisa dua kursi melihat komposisi kader Partai Demokrat yang bertarung nanti, " pungkas Tamtama yang notabene merupakan kerabat Walikota Palembang Harnojoyo ini. (arf)
Baca berita lainnya langsung dari google news