Menurut kuasa hukum dari pasangan tersebut, Rusdy Ridho mengatakan terdapat satu pasien yang diduga menjadi pihak bayi yang tertukar atau pasien B.
Baca juga: Imbas Bayi Tertukar di Bogor, 15 Nakes RS Sentosa Dinonaktifkan & Dapat SP1, Sudah Diperiksa Polisi
"Bayinya laki-laki, praduganya sama-sama laki-laki juga tertukar. Rumah sakit sudah melakukan mediasi dengan yang terduga tertukar," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (10/8/2023).
Akan tetapi, kata Rusdy Ridho, pihak pasien B belum bersedia melakukan tes DNA seperti yang dilakukan oleh kliennya.
"Tapi yang terduga tidak mau melakukan DNA, pengenya semua bayi yang ada hari itu juga harus dilakukan tes DNA," terangnya.
Adapun pihak lain tersebut masih merupakan warga Kabupaten Bogor.
Baca berita lainnya di Google News