TRIBUNSUMSEL.COM, BOGOR - Pasien B alias Nyonya D, terduga ibu yang bayinya tertukar dengan bayi Siti Mauliah di Rumah Sakit Sentosa Bogor membantah enggan menjalani tes deoxyribonucleic acid atau DNA, seperti diberitakan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengacara keluarga pasien B atau Nyonya D, Binsar Aditonang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Sentul, Senin (21/8/2023).
Menurut Binsar, kliennya butuh waktu untuk memutuskan tes tersebut dilakukan.
"Prosedur untuk kejadian ini kan cukup heboh dan membuat psikologis klien juga cukup buat dia harus berpikir dan menunggu waktu yang tepat," ungkapnya.
Baca juga: Hasil Tes DNA Siti Mualiah Ibu Bayi Tertukar Keluar Sebentar Lagi, Pihak Nyonya D Menolak Disorot
"Setelah kami rembuk dengan keluarga akhirnya kami tes DNA. Butuh waktu lah pada intinya," imbuh Binsar.
Kini, pihaknya hanya bisa menunggu hasil tes tersebut.
"Hari ini tes DNA aja. Katanya tiga sampai tujuh hari keluar. Jadi kita tinggal follow up ke Polres hasilnya karena mereka yang fasilitasi," ucap Binsar.
Sementara itu, keluarga Siti tampak keluar dari ruangan tes setelah pasien B atau Ibu D.
Siti Maulia dan suaminya, M Thabrani didampingi oleh kuasa hukumnya.
Mereka datang bersama keluarga besar.
Baca juga: Alasan Nyonya D Ibu Bayi Tertukar Hindari Media Saat Tes DNA di Puslabfor, Kondisi Mental Terungkap
Siti berharap tes tersebut bisa mengetahui kepastian anak biologisnya.
Melalui kuasa hukumnya, Rusdy Ridho menyampaikan bahwa Ibu Siti meminta doa supaya permasalahan tersebut cepat selesai.
"Hari ini tes DNA silang. Doakan aja cepet selesai ya," ujar Rusdy mewakili Ibu Siti.
Kedua pasangan suami istri dari bayi diduga tertukar di Bogor, Jawa Barat, akhirnya menjalani tes DNA.
Pasien B atau ibu D dan Siti Maulia datang didampingi oleh suami dan keluarga.