Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara

Reaksi Jonathan Latumahina Ayah David Ozora Usai Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Ucap Syukur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reaksi Jonathan Latumahina ayah dari korban David Ozora setelah mengetahui Dandy Satriyo dituntut pidana 12 tahun penjara. Terimakasih dukungan doanya

"Dengan ketentuan jika terdakwa tidak sanggup membayar diganti dengan pidana penjara selama 7 tahun," ujar Jaksa.

Jonathan Latumahina Sebut David Ozora Diancam Ditembak oleh Mario Dandy Hingga Bakal Panggil Brimob (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti - KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Salah satu hal yang memberatkan tuntutan Mario Dandy yaitu karena penganiayaan terhadap David dilakukan secara sadis dan brutal.

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan anak korban David Ozora mengalami kerusakan otak dan sekarang dalam kondisi amnesia," kata Jaksa dalam tuntutannya.

Jaksa juga menilai penganiayaan oleh Mario Dandy telah merusak masa depan David Ozora.

"Terdakwa berusaha memutar balikan fakta dengan merangkai cerita bohong pada saat proses penyidikan. Tidak ada perdamaian antara terdakwa dengan keluarga anak korban David Ozora," ujar Jaksa.

Sementara itu, tidak ada hal yang meringankan dalam tuntutan Jaksa.

"Hal yang meringankan, nihil," ucap Jaksa.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Mario Dandy terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan berat berencana.

Jaksa menyatakan Mario Dandy terbukti melanggar Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.

"Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf. Menetapkan terdakwa Mario Dandy Satriyo tetap berada di dalam tahanan," tegas jaksa.

Dalam sidang tuntutan ini, terdakwa Mario Dandy hadir mengenakan kemeja putih celana panjang berwarna hitam.

Mario Dandy tampak tenang ketika mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang dibacakan Jaksa.

Namun, ekspresi Mario tak begitu terlihat karena menggunakan masker.

Baca juga: Isi Kesaksian Jonathan Latumahina di Sidang Mario Dandy Aniaya D : Mario Ancam D Tembak Pakai Brimob

Sebelumnya, Jonathan Latumahina angkat bicara soal Rafael ayah Mario Dandy Satriyo tolak membayar biaya restitusi David.

Diketahui biaya restitusi muncul berdasarkan dari rekomendasi dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Halaman
123

Berita Terkini