Berita Nasional
Isi Kesaksian Jonathan Latumahina di Sidang Mario Dandy Aniaya D : Mario Ancam D Tembak Pakai Brimob
Mario menjamin bahwa sang ayah, Rafael Alun, akan membereskan seluruh masalah yang ditimbulkan melalui "kuasanya".
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Jonathan Latumahina, ayah D (17), memberi kesaksiannya di sidang lanjutan kasus terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Dalam kesaksiannya, Jo, sapaan Jonathan Latumahina mengungkap sejumlah fakta baru perihal penganiayaan yang membuat anaknya, D, koma dan kini masih menjalani pengobatan.
Berikut isi kesaksiannya :
RS awalnya tolak asuransi D
Mario menganiaya D di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. Anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu menganiaya korban di sekitar rumah saksi Rudi dan Natalia.
Setelah dianiaya, D langsung dilarikan ke RS Medika Permata Hijau untuk mendapatkan perawatan.
Namun, ketika pihak keluarga ingin mengurus pembayaran menggunakan asuransi, pihak RS tak bisa memenuhi keinginan itu.
"Ketika mengurus asuransi, ditolak. Kemudian saya tanya, 'Kenapa ditolak?', karena setahu saya asuransi ini bisa meng-cover semua, kemudian saya tanya alasannya apa," ujar Jonathan dalam persidangan.
Jo, sapaan akrab Jonathan, kemudian diberi sebuah berkas. Berkas itu dibacanya dengan seksama, di sana tertulis bahwa yang memulai perkelahian bukan Mario, tetapi anak semata wayangnya, D.
"Saya tanya, 'Siapa yang menulis?'. Kata pihak RS, 'Bukan dari kami, Pak'. Saya tanya siapa, kemudian dia (petugas RS) menyebut Polsek," ungkap Jo.
"Akhirnya kami urus itu, dibantu sama Mellissa Anggraini, lawyer-nya David, kemudian pihak rumah sakit bisa mengurus asuransi, akhirnya ter-cover," lanjut dia.
Rafael Alun disebut bakal bereskan masalah
Selain itu, Jo menyebutkan bahwa Mario sempat memberikan jaminan kepada dua terdakwa lainnya, Shane Lukas (19) dan anak AG (15).
Mario menjamin bahwa sang ayah, Rafael Alun, akan membereskan seluruh masalah yang ditimbulkan melalui "kuasanya".
"(Mario berkata ke Shane dan AG), 'Tenang saja. Kalian enggak akan kena (hukuman). Nanti diurusin sama papa. Aku saja paling cuma (dihukum) dua tahun delapan bulan'," ujar Jo menirukan pernyataan Mario.
Guru MTs di Yogyakarta Kehilangan Saldo Rp 69 Juta Usai Unduh Aplikasi Coretax Awalnya Dapat Telepon |
![]() |
---|
Sosok Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
![]() |
---|
Pengibar Bendera "One Piece" saat HUT RI akan Ditangkap? Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.