Sidang Lina Mukherjee

Lina Mukherjee Batal Datangkan Nikita Mirzani Sebagai Saksi Meringankan Dalam Kasus Makan Kriuk Babi

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lina Mukherjee Batal Datangkan Nikita Mirzani Sebagai Saksi Meringankan Dalam Kasus Makan Kriuk Babi

"Kalau pelaku itu ada tekanan ada perintah atau karena ada riset penelitian, lain lagi kan kita boleh makan daging babi kalau dalam keadaaan darurat itupun boleh sebatas menyambung hidup bukan untuk euforia," tutupnya

Sementara itu terdakwa Lina Mukherjee mengakui perbuatannya dan memohon maaf atas kejadian tersebut. 

Dalam keterangan saksi lain, Ahli ITE, Dr Ronny menjelaskan bahwa dalam teori diberlakukan dua teori, yakni teori Uploader dengan  pelaku menggunakan upload serta Teori downloader. (Sripoku.com/ Reigan)

Berita Terkini