Berita Pemilu 2024

Harta Kekayaan Cak Imin, Sebut Jadi Anggota DPR Butuh Biaya Rp40 Miliar, Tak Ada Mobil Hasil Sendiri

Editor: Rahmat Aizullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.150.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 27.280.500.000

Sebagai informasi, setiap pejabat penyelenggara negara memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK dalam bentuk LHKPN setiap tahun.

Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Baca berita menarik lainnya klik TribunSumsel.com

Berita Terkini