Berita Pemilu 2024

Harta Kekayaan Cak Imin, Sebut Jadi Anggota DPR Butuh Biaya Rp40 Miliar, Tak Ada Mobil Hasil Sendiri

Editor: Rahmat Aizullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengintip harta kekayaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, politisi yang menyebut untuk menjadi anggota DPR butuh biaya hingga Rp 40 miliar.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyinggung soal money politics atau politik uang yang menurutnya masih terjadi sampai saat ini.

Bahkan, ia menyebut biaya untuk menjadi anggota Dewan masih cukup besar.

Baca juga: Muhaimin Akhinya Blak-blakan Bisa Merapat ke PDIP Jika Tak Ada Kepastian Bersama Prabowo

“Politik uang, yang kaya yang berkuasa, yang menang yang punya duit, itu terbukti di lapangan dengan baik,” ujar Muhaimin dalam artikel Kompas.com, dilansir Sabtu (12/8/2023).

Bagi Muhaimin, situasi itu membuat DPR RI sangat sulit diisi oleh lebih banyak anggota Dewan yang berlatar belakang sebagai seorang aktivis.

Ia juga menyinggung biaya politik yang sangat besar untuk calon anggota legislatif (caleg) yang maju dari DKI Jakarta.

Baca juga: Rayuan Maut PDIP ke Muhaimin dan AHY Dinilai Berupaya Goyang Koalisi Prabowo dan Anies

“Di Jakarta ini, teman-teman saya yang jadi tiga sampai empat kali (anggota DPR RI), itu kira-kira buat orang NU (Nahdlatul Ulama) akan sangat tidak mungkin jadi DPR dari DKI Jakarta,” tuturnya.

“Cost-nya sekitar Rp 40 miliar. Ada yang (mengeluarkan biaya) Rp 20 miliar, enggak jadi. Ada yang Rp 25 miliar enggak jadi,” sambung dia.

Ia meminta masyarakat untuk kembali pada nilai yang terkandung pada UUD 1945, yaitu musyawarah, termasuk dalam proses pemilu.

Baca juga: Sudah 11 Bulan Koalisi, Gerindra-PKB Belum Umumkan Muhaimin Jadi Cawapres Prabowo, Tunggu Apa?

“Saya sampaikan untuk seluruh masyarakat Indonesia bahwa pada dasarnya memilih pemimpin adalah bagian dari cara bermusyawarah.

Tidak ada hubungannya dengan apa yang disebut uang atau imbalan, pilihlah berdasarkan keyakinan dan kesepengetahuan,” imbuh dia.

Lantas berapa banyak harta kekayaan Cak Imin yang kini juga menjabat sebagai salah satu dari empat Wakil Ketua DPR RI?

Harta kekayaannya ini diketahui dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhaimin Iskandar terakhir melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK pada tanggal penyampaian 12 April 2023 untuk periodik 2022.

Total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 27 miliar lebih, atau persisnya Rp. 27.280.500.000,-.

Halaman
123

Berita Terkini