Edi Sahri paman dari korban bernama Farhan satu dari lima orang dihajar.
Menceritakan kronologi kejadian yang dialami keponakan tersebut saat dianiaya 8 sampai 10 orang.
Farhan merupakan alumni institut pemerintah dalam negeri (IPDN) di aniaya di gedung BKD Lampung.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri.
Ia mengatakan, alumni IPDN perempuan disuruh pulang. Sedangkan lima orang ditahan di dalam ruangan.
"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.
Saat itu, terus dia, Farhan dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.
"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," bebernya.
Ia mengatakan, selepas lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.
"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu," pungkasnya.
Motif Pelaku Aniaya Korban
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan koperatif dalam penegakan hukum kasus dugaan penganiayaan alumni IPDN di kantor BKD.
Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefulloh mengatakan
"Saya bersama dengan Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari dan Kadisdikbud Lampung Sulpakar yang juga Pj Bupati turun untuk mencari informasi kebenarannya tersebut," ucap Achmad. Dilansir TribunLampung.com.
Menurut Achmad, kejadian ini merupakan suatu musibah dan pihaknya tidak menyangka.