ASN BKD Lampung Aniaya Junior

Deny Rolind Zabara Kabid di BKD Lampung Dicopot dari Jabatan, Imbas Aniaya 5 Anak Magang Alumni IPDN

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deny Rolind Zabara Kabid Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian BKD Lampung Aniaya 5 Anak Magang Alumni IPDN Kini Dicopot

TRIBUNSUMSEL.COM -- Deny Rolind Zabara ASN BKD Lampung akhirnya dicopot dari jabatan sebagai kepala bidang pengadaan mutasi dan pemberhentian pegawai imbas kasus penganiayaan terhadap 5 anak magang lulusan IPDN.

Keputusan pencopotan langsung dilakukan oleh gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kamis (10/8/2023).

Melansir Tribunlampung, pencopotan Deny Rolind Zabara disampaikan oleh Plh Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh.

"Siang ini ditandatangani pelepasan jabatan," ujar Saefulloh.

Ia membenarkan pencopotan jabatan itu berkenaan dengan dugaan keterlibatan Deny dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam itu.

Meski membenarkan pencopotan berkenaan dengan kasus itu, Saefulloh belum bisa memastikan apakah Deny terlibat langsung dalam penganiayaan.

"Pemeriksaan terus sampai berlanjut. Dia (Deny Rolind Zabara) dilepaskan dulu dari jabatan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan," jelas Saefulloh.

Soal jumlah pelaku penganiayaan, Saefulloh mengaku belum tahu pasti.

Sejauh ini, kata dia, oknum ASN yang disanksi baru satu orang, yakni Deny Rolind Zabara.

Sekadar informasi, Deny Rolind Zabara merupakan orang yang dilaporkan oleh keluarga korban penganiayaan pada Rabu (10/8/2023) kemarin.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka fisik sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Dari keterangan keluarga korban, terdapat lima orang lulusan IPDN yang sedang magang di kantor BKD Lampung mengalami penganiayaan.

Adapun pelaku penganiayaan disebut berjumlah 8-10 orang, yang semuanya merupakan ASN Pemprov Lampung.

Mata Ditutup

Oknum ASN BKD Lampung Aniaya Anak Magang Alumni IPDN, Korban Dipukuli Ramai Ramai (Kolase/Tribun Lampung)

Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung diduga menganiaya Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Halaman
123

Berita Terkini