Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah

Tabrak Bocah hingga Tewas, Mobil Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Ternyata Nunggak Pajak 2 Tahun

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M tabrak bocah perempuan usia 5 tahun hingga tewas terpental pada Selasa (1/8/2023) malam. Mobil ternyata nunggak pajak

Kompol Ikhwan Syukuri mengatakan, pengemudi Toyota Fortuner sebelumnya datang dari arah Jalan Sisingamangaraja hendak mengarah ke Jalan Antara Sukajawa.

"Saat melintas di lokasi kejadian, mobil berbelok kiri hendak masuk ke Gang Antara I. Namun di saat bersamaan di sisi median pinggir sebelah kanan jalan, ada korban," kata Kompol Ikhwan.

Saa itu, korban Muli ini sedang duduk dan bermain pasir di pinggir jalan.

"Pada saat itu, pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan," kata Kompol Ikhwan.

Baca juga: Sosok Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas Terpental

"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," kata Kompol Ikhwan.

Korban mengalami luka-luka dan kemudian meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek.

Sementara itu, pemilik Toyota Fortuner Okta Rijaya M belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mobil Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Bocah hingga Tewas Ternyata Tunggak Pajak

Berita Terkini