"Mungkin waktu belok enggak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya ini besar," kata Haris, Rabu (2/82023).
Penjelasan Polisi
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukuri pun membenarkan kecelakaan tersebut.
Ia juga membenarkan mobil yang menabrak bocah perempuan hingga tewas itu adalah anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Okta Rijaya M.
Saat kejadian, Okta Rijaya M tengah mengendarai Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 1238 AAA sekitar pukul 19.45 WIB.
"Ya benar Okta Rijaya M pengemudi mobil tersebut yang menabrak balita tersebut," kata Ikhwan Syukuri.
Ikhwan menjelaskan kronologi kecelakaan maut anggota DPRD Lampung tabrak bocah tersebut.
Mulanya, pengemudi Toyota Fortuner datang dari arah Jalan Sisingamangaraja hendak mengarah ke Jalan Antara Sukajawa.
Akan tetapi, saat hendak berbelok, pengemudi Toyota Fortuner tidak menyadari ada korban yang sedang bermain pasir di pinggir jalan.
"Saat melintas di lokasi kejadian, mobil berbelok kiri hendak masuk ke Gang Antara I. Namun di saat bersamaan di sisi median pinggir sebelah kanan jalan, ada korban," jelas Ikhwan.
"Pada saat itu, pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan."
"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," imbuhnya.
Korban yang mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek.
Hingga berita ini ditulis, pemilik Toyota Fortuner Okta Rijaya M belum bisa dikonfirmasi.
Baca berita lainnya di Google News