Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Beginilah penampakan rumah mewah Guruh Soekarnoputra yang akan disita oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Rumah dengan cat berwarna putih itu terletak di Jalan Sriwijaya II, RT 04 RW 01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah milik Guruh Soekarnoputra ini ditaksir senilai ratusan miliar rupiah itu dulunya merupakan kediaman Fatmawati.
Namun, kini Eksekusi dilakukan setelah Guruh Soekarnoputra kalah dalam sengketa perdata melawan Susy Angkawijaya.
Baca juga: Dinsos Tangerang Himbau Tak Termakan Provokasi Pratiwi Noviyanthi, Nangis Minta Kembalikan Anak Asuh
Susy sendiri diketahui merupakan seorang pengusaha di bidang keuangan dan investasi.
Eksekusi pengosongan rumah anak Presiden RI pertama, Soekarno, itu dilakukan hari ini, pada 3 Agustus 2023.
Perintah eksekusi tersebut tercatat dalam ketetapan nomor 95/eksekusi pdtg 2019 juncto no 757/pdtg 2014 PN Jakarta Selatan.
Bagimana penampakan rumah Guruh Soekarnoputra?
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi sekira pukul 08.30 WIB, mereka berjaga di sekeliling rumah itu.
Rumah tersebut terlihat sangat asri dengan halaman pohon hijau, serta berbagai tanaman hias di area depan rumahnya.
Baca juga: Kisah Kevin Remaja 16 Tahun Menikah dengan Teman Ibu Usia 41 Tahun, Cinta Bersemi Baru 2 Bulan
Banyaknya massa di lokasi sehingga membuat situasi tak kondusif hingga pengadilan batal melakukan eksekusi terhadap rumah anak Presiden no 1 RI Indonesia itu.
Beberapa dari mereka ada yang memakai pita merah putih di tangan kiri.
Ada juga sejumlah orang yang mengenakan kemeja putih bertuliskan 'Bajul Rowo' di belakangnya.
Tampak pula di area samping rumah spanduk putih bertuliskan "JANGAN RAMPAS RUMAH MERAH PUTIH KAMI, MERAH PUTIH HARGA MATI".