"Ya pemiliknya akan kita panggil, dan lakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk kerugian belum bisa kita tafsir," katanya sambil mengatakan atas peristiwa ini ada tiga mobil hangus terbakar di dalam gudang minyak tersebut.
Kebakaran Penyulingan Minyak di Muba
Pasca terbakarnya tempat penyulingan minyak illegal atau illegal refinery di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Jumat (28/7/2023) malam lalu.
Polres Muba bersama Polsek Babat Toman dan Dit Reskrimsus Polda Sumsel langsung melakukan sweeping dan disfungsi terhadap sumur minyak di area kebakaran dan sekitarnya pada Sabtu (29/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Morris Widhi Harto didampingi Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fajar mengatakan pihaknya bergerak untuk menindaklanjuti setelah terjadinya kebakaran illegal refenery yang terjadi Jumat lalu.
"Kita sudah mengindenfitikasi pelaku dan saat ini masih dalam pengejaran, kami imbau masyarakat yang mengetahui keberadan pelaku segera melaporkan ke Polsek Babat Toman dan Polres Muba," ujarnya.
Dalam kegiatan ini pihaknya bersama Dit Reskrimsus Polda Sumsel, Polsek Babat Toman, dan Sub Denpom melakukan penertiban illegal refenery atau masakan minyak illegal secara tradisional.
"Hari ini kita melakukan penertiban dengan cara disfungsi atau pembongkaran 11 tungku, mengamankan 8 mesin blower, 10 mesin penyedot air," jelasnya.
Lanjutnya, seterusnya ke depan pihaknya khususnya Polsek Babat Toman akan melakukan kegiatan preemtif dan preventif agar kejadian kebakaran tidak kembali terulang.
"Kita mengimbau pemilik illegal refenery lainnya agar segera menutup. Kalau tidak Polres Muba bersama Dit Reskrimsus Polda Sumsel dan Polsek Babat Toman akan selalu melakukan penertiban di Kecamatan Babat Toman maupun kecamatan Lainnya," tegasnya.