Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Warga Tegal Binangun berjanji bakal menggelar demo setiap bulan jika wilayah mereka tetap masuk kawasan Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Janji itu disampaikan karena warga Tegal Binangun tetap ingin wilayah masuk di kependudukan Kota Palembang.
Untuk itu, ratusan warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat yang tergabung dalam Forum Masyarakat (Formas) Taman Sasana Patra (TSP) dan Patra Abadi (PA) Bersatu menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) guna menggelar aksi demo.
"Kami menuntut tetap jadi warga Palembang, bukan warga Banyuasin," kata Ketua Formas TSP - PA Bersatu, Suhardi Suhai di sela-sela aksi yang dilakukan di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (26/7/2023).
Ratusan masa tersebut datang sejak pukul 08.30 WIB, ada yang mengunakan motor dan mobil
Mereka konvoi datang bersama-sama dengan mengenakan atribut baju bertuliskan Formas TSP - PA Bersatu.
Masa yang datang tidak hanya pria tetapi para ibu-ibu pun tak ketinggalan, bahkan ada yang membawa anak kecil.
Mereka juga membawa keranda mayat sebagai simbol penolakan jadi warga Banyuasin dan tetap jadi warga Palembang.
Setelah orasi masa juga membaca surat yasin, dengan harapan hati pemerintah ataupun pimpinan terbuka
dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Suhardi berharap Pemperov Sumsel memfasilitasi antara Walikota Palembang dan Bupati Banyuasin untuk membuat kesepakatan bahwa Taman Sasana Patra dan Patra Abadi tetap Warga Palembang.
"Kami beri waktu sampai 21 Agustus mendatang. Jika tidak ada kejelasan dan terjadi jalan buntu maka kita akan melakukan aksi yang lebih besar lagi setiap bulannya," ungkapnya
Suhardi Suhai menceritakan, permasalahan ini terjadi sejak 2014. Tadinya ada satu Kelurahan yaitu Plaju Darat terdiri dari 29 RT dan 10 RW. Perjuangan dari 2014-2021, akhirnya tinggal satu rw dan 10 rt.
Namun yang aktif melakukan aksi hanya empat RT.
Jadi Rw 08 dari RT 24, 25, 34, dan 41 menolak Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.
"Pertanyaannya kenapa tinggal satu RW, padahal dulunya gubernur berjanji akan memperjuangkan 10 rw tersebut. Kalau semua tidak masuk Palembang tidak masalah, ini kenapa tinggal satu rw yang tidak masuk Palembang dan jadi wilayah Banyuasin," ungkapnya
Jika nantinya tidak ada keputusan dan masih tidak jelas, pihaknya juga berencana menduduki kantor Kelurahan Plaju Darat agar masalah ini jadi perhatian pemerintah.
Sementara itu Kabag Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel Midrol Firoza yang menemui masa mengatakan, koordinasi sudah dilakukan dan masih dalam proses.
"Kami sebagai fasilitator, kami fasilitasi dan tetap dilaksanakan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," katanya
Baca Yasin Hingga Bawa Keranda
Ratusan Warga Tegal Binangun membaca surat yasin hingga membawa keranda mayat saat menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumsel di Jalan A Rivai Palembang, Rabu (26/7/2023).
Aksi Demo Warga Tegal Binangun digelar sebagai wujud penolakan wilayahnya masuk Kabupaten Banyuasin.
Demo ini dilakukan warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra (TSP) dan Patra Abadi (PA).
Warga Tegal Binangun yang melakukan demo sengaja membacakan surat yasin dengan tujuan agar hati para pemimpin bisa terbuka.
"Kami baca surat yasin biar hati pemerintah terbuka dan mendengarkan aspirasi kami. Kami ingin tetap jadi warga Kota Palembang," kata Warga Tegal Binangun yang turut melakukan aksi Widya disela-sela aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (26/7/2023).
Menurutnya, permasalahan tapal batas wilayah Tegal Binangun yakni melibatkan Pemkot Palembang dan Pemkab Banyuasin sudah lama terjadi sejak tahun 2014 silam.
Saat itu, warga Perumahan Sasana Patra dan Patra Abadi masuk Palembang, namun tiba-tiba diklaim masuk Banyuasin.
Kata Widya, warga di perumahannya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Palembang, bahkan semua fasilitas seperti air, listrik dan lainya berasal dari Palembang.
"Tidak masuk akal, KTP, KK kami Palembang tapi diklaim sebagai warga Banyuasin untuk tanahnya," katanya
Tak hanya baca surat yasin, masa juga membawa keranda jenazah sebagai simbol penolakan jadi warga Banyuasin dan tetap jadi warga Palembang.
Keranda tersebut bertuliskan berbagai tulisan seperti 'hidup ini hanya sementara, pocong penistaan hi hi hi',
Ada juga tulisan 'pejabat yang baik yang memperjuangkan aspirasi rakyat, pejabat anarkis tidak ingat dosa dan lain-lain'.
Hasil Rapat di ATR Pusat
Sebelumnya, Bupati Banyuasin H Askolani Jasi bersama sejumlah OPD termasuk Kadis Kominfo Banyuasin mengikuti rapat tapal batas antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang di ATR BPN RI, Jumat (9/6/2023).
Dalam rapat ini, hasilnya tetap memutuskan berdasarkan koordinat yang sudah ditentukan bahwa Tegal Binangun memang merupakan wilayah Kabupaten Banyuasin.
Terlebih, tata ruang di wilayah Kota Palembang terkait perbatasan dalam rapat tersebut juga belum diselesaikan DPRD Kota Palembang.
"Hasil rapat di ATR BPN RI, wilayah Tegal Binangun memang milik Kabupaten Banyuasin. Ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 134 Tahun 2022," kata Bupati Askolani didampingi Kadis Kominfo SN Salni Fajar.
Dengan hasil rapat tersebut yang menyatakan memang wilayah Tegal Binangun merupakan milik Kabupaten Banyuasin.
Namun, meski hasil rapat tetap menyatakan wilayah Tegal Binangun merupakan milik Kabupaten Banyuasin, Pemkot Palembang akan menempuh jalur hukum.
Pemkot Palembang akan mengajukan yudisial review ke Mahkamah Agung, terkait wilayah Tegal Binangun
Hal itu, tidak dipermasalahkan Bupati Banyuasin terkait jalur hukum yang akan ditempuh Pemkot Palembang.
"Mau bagaimana pun juga, Tegal Binangun merupakan wilayah Kabupaten Banyuasin. Sesuai ketentuan hukum yang sudah ada, dan hasil rapat dengan ATR BPN RI Tegal Binangun merupakan wilayah Kabupaten Banyuasin," pungkasnya.