Perdagangan Ginjal di Palembang

Sindikat Jual Ginjal di Palembang Ditangkap, IDI: Tak Boleh Ada Proses Jual Beli, Donor Harus Ikhlas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sindikat jual ginjal di Palembang ditangkap, Ketua IDI Kota Palembang Dr dr Zulkhair Ali SpPDmenegaskan donor organ tubuh ke orang lain tidak boleh dijualbelikan, donor harus ikhlas.

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palembang Cabang Palembang Dr dr Zulkhair Ali SpPD menegaskan, donor organ tubuh ke orang lain tidak boleh dijual belikan. Seorang donor harus benar-benar ikhlas. 

"Intinya, semua yang ingin jadi donor, harus dipastikan tidak ada proses jual beli, " kata Zulkhair, Sabtu (22/7/2023) menyikapi sindikat jual beli ginjal jaringan internasional oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Sebab menurut Zulkhair, siapapun yang mau menjadi pendonor dianjurkan dari keluarganya sendiri.

"Karena itu lebih dianjurkan yang jadi donor adalah keluarga pasien, sehingga mau memberikan donor dengan ikhlas," paparnya.

Ditambahkan Zulkhair proses donor juga harus melalui tahapan ketat dari pihak medis, agar tidak berdampak kesehatan bagi pendonor ke depan.

"Ada pemeriksaan ketat bagi donor, sehingga tidak berdampak yang bersangkutan ke depan. Jadi donor harus betul sehat sehingga tidak berdampak negatif bagi yang bersangkutan, juga proses advokasi dengan psikiater/psikolog/rohaniawan dan sebagainya, " tegasnya.

Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Penangkapan Sindikat Jual Ginjal di Palembang, Pelaku Pakai Jaket Ojol

Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal ke Kamboja.

Mereka mempunyai peran masing-masing untuk melancarkan aksinya.

"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor. Kemudian, ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," kata Hengki di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Selain itu, aparat juga menangkap pelaku yang mengurus paspor serta akomodasi para korban.

Perekrut Jual Ginjal Ditangkap di Macan Lindungan

Pria berinisial D perekrut Jual Ginjal jaringan internasional yang memberangkatkan calon korbannya ke Kamboja berhasil ditangkap di Palembang.

Kaki tangan bisnis Jual Ginjal jaringan internasional itu berhasil ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Bekasi di sebuah rumah di Jalan Macan Lindungan, Bukit Baru,Palembang, Sumatera Selatan.

Dikutip dari akun Kompas TV, Jumat (21/7/2023), D mengakui perbuatannya yang menjadi perekrut Jual Ginjal jaringan internasional.

Halaman
1234

Berita Terkini