TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Belasan mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral Akademi Minyak dan Gas Bumi (PEM Akamigas) Cepu asal Kota Prabumulih penerima beasiswa dari Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dirumahkan pihak kampus karena menunggak pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).
Sehari sebelumnya, Kamis (20/7/2023), mahasiswa dan orang tuanya demo ke Pemkot Prabumulih. Mereka menuntut pembayaran beasiswa penuh biaya kuliah.
Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE MIKom pun menanggapi persoalan tersebut. Menurut Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) permasalahan ini memang orang tua mahasiswa PEM Akamigas sudah berapa kali melapor ke dewan dan dibahas di dewan.
"Berkaitan dengan bayaran kuliah memang mahasiswa Akamigas gelombang ke 2 itu, untuk pembayaran 75 persen dari awal ditanggung oleh wali mahasiswa dan 25 persen dari pemerintah," ungkap Sutarno kepada wartawan, kemarin.
Menurut Ketua DPRD Prabumulih tersebut, pada saat itu kemampuan pemerintah hanya bisa membayarkan 25 persen sehingga hanya itu dalam perjanjian.
"Memang ada beberapa kali mereka menyampaikan aspirasi ke kita, kalau tidak salah tahun 2021 dianggarkan namun memang tidak bisa dibayarkan, regulasinya tidak bisa," tutur Sutarno.
Baca juga: Kasus Pasar Cinde Mangkrak Naik Tahap ke Penyidikan, Kasus KONI Sumsel Segera Ada Tersangka
Suami Rita Tarno itu mengaku telaah hukum untuk pembayaran tersebut tidak bisa untuk dibayarkan, karena penganggaran tersebut harus di tahun berkenaan atau tunggakan tahun 2020 tak bisa dibayar tahun 2021.
"Jadi tidak berlaku surut. Jadi kita penuhi permintaan dari wali mahasiswa untuk semester 6, 7 dan 8 agar 100 persen, untuk semester 6 sudah dibayarkan 100 persen," katanya.
Sebelumnya, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan jika sejak awal para pihaknya tak mau mengirim karena tak punya uang saat covid 19.
"Tapi karena ngotot dan tetap ngotot mau dikirim akhirnya kami hanya mampu 25 persen, 75 persennya bayar sendiri dan para orang tua (mahasiswa-red) bersedia bahkan tanda tangan MoU, ada buktinya bersedia membayar sendiri 75 persennya," ungkap Ridho kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, belasan mahasiswa menuntut agar pemerintah kota Prabumulih khususnya Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM untuk memenuhi janji membayar 100 persen biaya kuliah mahasiswa asal kota Prabumulih yang dikuliahkan di PEM Akamigas Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah.
Hingga saat ini puluhan mahasiswa asal kota Prabumulih tersebut masih menunggak di semester 2, 3, 4 dan semester 5.
Bahkan kini para mahasiswa tersebut telah dirumahkan oleh pihak kampus karena tidak membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Untuk biaya UKT para mahasiswa sendiri bervariatif tergantung mata kuliah namun untuk mahasiswa asal kota Prabumulih paling besar biaya UKT per semester yakni Rp 38 juta.
Dengan demikian jika diakumulasi satu siswa tertunggak 4 semester maka total tunggakkan mencapai Rp 150 juta lebih.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel