Berita Palembang

Kasus Pasar Cinde Mangkrak Naik Tahap ke Penyidikan, Kasus KONI Sumsel Segera Ada Tersangka

Kasus Pembangunan Pasar Cinde mangkrak segera naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan diungkap Kajati Sumsel Sarjono Turin, Jumat (21/7/2023).

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/REIGAN RANGGA
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) bidang Tindak Pidana Khusus meningkatkan perkara dugaan korupsi penyelewengan Proyek Pasar Cinde Palembang ke tahap penyidikan usai enam tahun mangkrak, Jumat (21/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus Pembangunan Pasar Cinde mangkrak segera naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) bidang Tindak Pidana Khusus meningkatkan perkara dugaan korupsi penyelewengan Proyek Pasar Cinde Palembang ke tahap penyidikan usai enam tahun mangkrak, Jumat (21/7/2023).

"Update status perkara dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang saat ini telah naik ke tahap penyidikan Pidsus Kejati Sumsel," ungkap Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin SH MH, di sela-sela pemaparan capaian kinerja Kejati Sumsel sambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 di ruang Media Center Gedung Kejati Sumsel, Jumat (21/7/2023).

Naiknya status perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, menurut Sarjono Turin selanjutnya maka akan dilakukan pendalaman kasus untuk mengumpulkan alat bukti.

Dijelaskan, dalam proses rangkaian penyidikan umum jaksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan tersebut.

"Selanjutnya hanya tinggal penyidikan umum dengan memanggil saksi-saksi dalam penyidikan," tuturnya.

Baca juga: Diingatkan Petugas, Pemuda Mabuk di Palembang Acungkan Parang ke Polisi, Berakhir di Bui

Informasi dihimpun,Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.

Namun demikian, kala Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga kini.

Kemudiaan, selain itu Sarjono Turin SH MH menegaskan jika dalam waktu dekat, akan ada penetapan tersangka dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

"Untuk tersangka dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tidak lama lagi akan ada penetapan tersangkanya," tegasnya.

Menurut Kajati Sumsel, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah ekspose gelar perkara oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

"Nanti akan dilaksanakan ekspose gelar perkara, setelah itu baru dilakukan penetapan tersangkanya," ungkap Kajati Sumsel.(sp/reigan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved