TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal kampung narkoba di wilayah Kerinjing, Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel yang kini viral dikabarkan bangkit lagi.
Desa Kerinjing diketahui adalah desa tertua nomor tiga di wilayah Kecamatan Tanjung Raja setelah Tanjung Raja dan Talang Balai.
Sejak tanggal 12 November 2006, Desa Kerinjing terjadi pemekaran menjadi 2 desa yaitu Desa Kerinjing dan Desa Skonjing.
Hari jadi desa Skonjing jatuh pada tanggal 14 Februari 1856.
Desa kerinjing dulunya dikenal dengan kampung narkoba dan sudah beberapa kali polisi menindak peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Tepat pada Januari 2021 lalu, Polres Ogan Ilir menyerbu Kerinjing dan satu desa lainya yakni Sekonjing.
Hasilnya, petugas berhasil meringkus dua orang pelaku yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan senjata api.
Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan banyaknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Desa Kerinjing dan Sekonjing.
Baca juga: VIRAL Kampung Narkoba Kerinjing OI Bangkit Lagi, Pernah Digerebek Polisi, Kepala Desa Buka Suara
Selama beberapa hari operasi, didapatlah kedua tersangka yang ternyata juga menguasai senjata api rakitan (senpira).
Tak hanya itu, tepat pada tahun 2022 lalu polisi kembali menindak peredaran narkoba di wilayah Kerinjing, Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan kampung narkoba di Kerinjing ini dilakukan pada Selasa (25/1/2022) petang.
Kampung narkoba di Kerinjing terakhir kali digerebek polisi pada Januari tahun lalu.
Pada penggerebekan tersebut, sejumlah orang beserta barang bukti alat hisap sabu diamankan.
Baca juga: Nasib Orangtua Megawati Siburian Terpukul Tahan Malu Anak Kabur Jelang Pesta Nikah, Pamit Beli Bedak