TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Pria pengangguran nekat jadi kurir narkoba di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kedapatan membawa satu paket sabu.
Tersangka bernama Junianto bin Parlan alias JN (29) diringkus Tim Satres Narkoba Polres PALI di Jalan Taman Siswa Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, pada Kamis (6/7/2023) sekira pukul 21:00 WIB.
Penangkapan kurir sabu ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A /54/VII/2023/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 06 Juli 2023.
Junianto merupakan warga RT 01 RW 02 Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi.
"Barang bukti diamankan narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram yang dibungkus dalam plastik bening," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Narkoba AKP Hamdani yang disampaikan Kanit Idik 1 Ipda Darlansyah dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).
Baca juga: Polisi Ringkus Kurir Narkoba di Talang Ubi PALI, Tersangka Pria 21 Tahun Simpan Sabu di Saku Celana
Ia menjelaskan, penangkapan JN sudah menjadi target. Berdasarkan informasi yang diterima polisi tersangka JN sering mengantarkan narkotika di seputaran Talang Ubi.
"Mendapat informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar kalau tersangka ini, dengan mengendarai sepeda motor melaju dari arah Talang Ubi Utara menuju ke Talang Ubi Selatan diduga membawa narkotika jenis sabu yang akan diserahkan ke seseorang,"ungkapnya.
Lalu Satres Narkoba Polres PALI pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka JN.
"Dari penggeledahan, kami menemukan satu paket plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, yang disimpan tersangka di dalam kantong celana belakang sebelah kanan,"jelasnya.
Dari tangan tersangka Satres Narkoba mengamankan satu paket plastik klip bening sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram, satu unit Handphone merk Realmi, satu helai celana jeans panjang warna biru dan satu unit sepeda motor Suzuki FU warna hijau tanpa plat nomor.
"Tersangka dan barang Bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polres Pali untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (sp/apriansyah)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel