5. Terakhir, bayar biaya retribusi yang berlaku ke bank daerah masing-masing. Lalu scan dan unggah bukti pembayaran ke website pengajuan.
Baca juga: Syarat Pengurusan IMB di Kota Palembang, Tak Perlu Lewat Calo
Baca juga: Syarat dan Dokumen untuk Membuat Surat Izin Mendirikan Bangunan/IMB Lengkap
Baca juga: Alur dan Cara Mengurus IMB Lengkap, Ini Syarat Beserta Dokumen yang Harus Disiapkan
Itulah cara dan alur mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara oline lewat BPTSP lengkap.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news