Tukang bubur mengatakan jika dirinya kerap mendapatkan telepon dari orang yang tak ia kenal.
Saat ini ia tengah meminta perlindungan kepada LPSK.
Wahidin, tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berencana mengadukan masalah yang dia hadapi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Sosok AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Janjikan Anak Masuk Polri, Tetangga Korban
Permohonan perlindungan ini menyusul adanya tindakan ancaman yang diterimanya agar tidak melanjutkan kasus yang menimpanya.
Rencana ini disampaikan Eka Suryaatmaja, kuasa hukum Wahidin, saat ditemui Kompas.com di Mapolres Cirebon Kota pada Minggu (18/6/2023) petang.
"Langkah selanjutnya, supaya tidak ada fakta-fakta yang dikaburkan, saya akan berkoordinasi dengan LPSK, karena korban sudah ada ancaman, dibuat tidak nyaman akibat dari melaporkan kasus ini," kata Eka saat ditemui Kompas.com.
Eka menerangkan, bahwa sejak berjuang mencari keadilan untuk dirinya dan masa depan anaknya, Wahidin kerap mendapatkan telpon dari nomor-nomor tak dikenal.
Orang dalam telpon itu meminta agar Wahidin mencabut perkara dan tidak melanjutkannya.
"Bentuknya telepon, telepon tidak dikenal, ada teror-teror , telpon untuk tidak melanjuti pengungkapan kasus ini," tambah Eka.
Baca juga: Sosok Ipda D Menantu AKP SW Eks Kapolsek Diduga Terseret Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta
Kronologi kejadian
Awalnya, Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.
AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.
Ia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.
Wahidin PUN menerima bukti kuitansi pembayaran.
Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.