Tewas Ditabrak Tetangga di Cakung

Nasib OD Tersangka Tabrak Moses di Cakung Terancam 6 Tahun Penjara, Keluarga Tuntut Pasal Pidana

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moses Bagus Prakoso (kiri) dan OS alias OD - Polisi menyebut jika OS sengaja menabrak Moses tetangganya sendiri hingga tewas karena dendam

TRIBUNSUMSEL.COM -- Nasib OD tersangka tabrak lari menewaskan Moses Bagus Prakoso pengendara motor di Cakung terancam pidana penjara.

Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta mengatakan berdasar hasil penyidikan OD melanggar dua pasal pada Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sementara Pasal 310 ayat 4 (tentang kecelakaan mengakibatkan orang meninggal) Jo Pasal 312 (tentang tabrak lari) UU No 22 tahun 2009," kata Darwis saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023) melansir dari Tribunjakarta.com

Bila mengacu sangkaan Pasal 310 ayat 4 yang disangkakan penyidik, OD terancam hukuman penjara maksimal enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp12 juta.

Sementara berdasar Pasal 312 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, OD terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda paling banyak Rp75 juta.

Sementara, terkait dugaan OD sengaja menabrak Moses, Darwis menuturkan pihaknya masih mendalami unsur kesengajaan dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami unsur sengaja biar kita tambahkan pasal lain," ujar Darwis.

Pasalnya, berdasar pemeriksaan sementara, saat kejadian OD mengaku hanya spontan memacu kendaraan dengan tujuan untuk menghentikan sepeda motor korban.

Kepada penyidik Unit Laka Satlantas Jakarta Timur, OD mengaku memacu mobilnya secara spontan karena kesal kaca spion kendaraan dipatahkan oleh Moses.

Tapi, saat memacu kendaraannya dengan tujuan menghentikan sepeda motor, mobil dikemudikan OD menabrak korban hingga terlindas dan mengalami luka berat pada sejumlah tubuh.

"Rupanya terjadi hal lain, sehingga sepeda motor justru tertabrak bemper depan, hilang kendali, berakibat jatuh dan terlindas oleh mobil dikemudikan saudara OD," tutur Darwis.

Keluarga Moses Sebut Banyak Kejanggalan

Sementara itu, bak menanggapi soal nasib OD yang sudah ditetapkan tersangka tabrak lari Moses Bagus Prakoso.

Pihak keluarga Moses Bagus Prakoso menilai masih banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

Salah satunya soal motif kesengajaan yang dilakukan OD tega menabrak Moses Bagus Prakoso hingga meninggal dunia.

Halaman
123

Berita Terkini