Penemuan Mayat di Gunung Dempo

Identitas Mayat di Puncak Merapi Gunung Dempo Terungkap, Pria 40 Tahun Warga Lahat

Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Identitas mayat di Puncak Merapi Gunung Dempo terungkap, korban pria 40 tahun warga Lahat.

"Kami pastikan jika mayat yang ditemukan di puncak Merapi Dempo itu tidak naik lewat jalur resmi kita. Pasalnya tidak ada data atau ciri-ciri serta KTP korban di buku registrasi kita," ujar Arindi, Rabu (14/6/2023).

Dijelaskan Arindi, setiap pendaki yang akan naik puncak dan lewat Balai Registrasi akan diperiksa kelengkapannya.

Jika tidak membawa perlengkapan standar maka tidak akan diizinkan mendaki.

"Pendaki yang akan naik akan kita cek kelengkapannya mulai dari tenda standar, baju atau jaket standar bahkan bekal mereka akan kita cek. Jika tidak standar maka tidak kita izinkan karena akan beresiko untuk pendaki itu sendiri," jelasnya.

Heboh penemuan mayat di Puncak Merapi Dempo, Rabu (14/6/2023). Lokasi penemuan mayat tidak lazim di ketinggian 3.159 MDPL. (SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN)

Ditambahkan Arindi, bahkan jika ada pendaki yang ingin mendaki sendirian atau solo camping juga tidak akan mendapat izin dari Brigade.

Pasalnya hal itu juga menjadi standarisasi di Brigade.

"Pendaki yang akan naik puncak sendiri tidak kita izinkan, karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan maka tidak ada yang memberikan kabar atau informasi ke Balai kita. Hal ini juga akan membahayakan pendaki itu sendiri," tambahnya.

Menurut Arindi, saat berada di puncak GAD pendaki bisa saja mengalami cuaca ekstrim baik itu badai dan hujan juga suhu ekstrim yang bisa menyebabkan pendaki terkena hipotermia jika alat mereka tidak standar.

Evakuasi Perlu Waktu 7 JamĀ 

Heboh penemuan mayat di Puncak Merapi Dempo, Rabu (14/6/2023).

Kebar adanya penemuan mayat di kawasan Puncak Gunung Api Dempo (GAD). Kabar ini heboh dari grup media sosial di Pagar Alam.

Kabar ini membuat masyarakat Pagar Alam heboh, pasalnya lokasi dugaan penemuan mayat tersebut tidak lazim karena berada di ketingian 3.159 meter di atas permukaan laut (MDPL).

Tidak semua masyarakat bisa ke lokasi, pasalnya untuk bisa sampai ke puncak GAD memerlukan waktu 6 sampai 7 jam perjalanan.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Mursal saat dikonfirmasi sripoku.com, Rabu (14/6/2023) mengatakan, jika pihaknya sudah mendapat kabar tersebut.

Namun belum ada laporan terkait dugaan adanya penemuan mayat tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini