8. Pilih pada bagian Nama Pendaftar lalu klik Upload file pendukung seperti Akte lahir, KK dan KTP Orang Tua,
Catatan : File yang diunggah berformat PDF dan JPG
9. Download Surat Pernyataan yang terdapat pada bagian bawah Upload File, kemudian print dan lengkapi data tertera,
10. Setelah itu scan kembali dalam bentuk PDF lalu unggah pada bagian Upload File,
11. Tahap pendaftaran selesai, dan tinggal menunggu verifikasi berkas.
Baca juga: Tata Cara Pengajuan dan Cara Aktivasi Akun PPDB 2023 Jenjang SMA/SMK
== Jadwal Lengkap PPDB SMP Kota Palembang Jalur Zonasi ==
- 14 hingga 16 Juni 2023: Pendaftaran PPDB Tahap I: Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi.
- 19 hingga 21 Juni 2023: Verifikasi Pendaftaran PPDB Tahap I.
- 22 Juni 2023: Pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, Prestasi Tahap I.
- 22 hingga 26 Juni 2023: Masa Sanggah PPDB Tahap I.
- 26 hingga 27 Juni 2023: Daftar Ulang Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, Prestasi Tahap I.
- 28 hingga 30 Juni 2023: Verifikasi Jalur Prestasi Tahap II. Calon peserta didik yang belum diterima akan diseleksi kembali melalui Jalur Prestasi Tahap II.
- 3 hingga 5 Juli 2023: Tes Jalur Prestasi Tahap II.
- 6 Juli 2023: Pengumuman Hasil PPDB Jalur Prestasi Tahap II.
- 6 hingga 10 Juli 2023: Masa Sanggah PPDB Jalur Prestasi Tahap II.
- 10 hingga 11 Juli 2023: Daftar Ulang Jalur Prestasi Tahap II.
== Syarat Daftar PPDB SMP Kota Palembang 2023 ==
Syarat Umum:
1. Usia maksimal 15 tahun yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
2. Terdaftar sebagai peserta didik kelas 6 SD/MI atau memiliki ijazah SD/MI.
3. Menyetujui pernyataan kebenaran data pada pendaftaran PPDB online.
4. Tidak melakukan pemalsuan data seperti kartu keluarga, bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, atau bukti prestasi.
Demikian sajian informasi terkait cara daftar PPDB SMP kota Palembang melalui jalur zonasi, lengkap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News.