TRIBUNSUMSEL.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan SMP di kota Palembang tahun ajaran baru 2023/2024 bisa dilakukan secara online melalui link ppdb.palembang.go.id
Link tersebut bisa di akses melalui PC/Laptop maupun ponsel, namun para peserta atau orangtua yang akan mendaftar lebih disarankan untuk menggunakan PC/Laptop/komputer daripada HP.
Pendaftaran PPDB Sumsel 2023, terdiri dari beberapa jalur pendaftaran salah satunya yakni jalur Zonasi yang akan segera dibuka pada 14 hingga 16 juni 2023.
Dilansir dari Kompas.com (12/6/2023) Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Jalur zonasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki kuota paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah yang dituju.
Lantas bagaimana cara daftar PPDB SMP di Palembang melalui jalur Zonasi? Berikut informasi lengkapnya.
Baca juga: Cara Registrasi Akun dan Mengisi Identitas Peserta Didik di PPDB SMP Palembang 2023
Cara Daftar PPDB SMP Kota Palembang jalur Zonasi tahun 2023
Dilansir dari Tribunsumsel.com (12/6/2023) berikut tata cara daftar PPDB SMP Palembang:
1. Akses laman www.ppdbpalembang.com di ponsel atau PC,
2. Pilih orang tua lalu lengkapi kolom dan data mulai dari Provinsi Kota/Kabupaten, Nama lengkap, Email aktif hingga Nomor telepon dan Password,
3. Apabila telah selesai, klik Registrasi,
4. Selanjutnya, Anda akan diarahkan menuju laman Beranda PPDB Online, lalu pilih Daftar Online kemudian pilih Jenjang SD Negeri,
5. Setelah itu pilih salah satu dari 3 jalur pendaftaran yang tersedia yakni Zonasi, Afirmasi atau Perpindahan Orang Tua,
6. Berikutnya, Isi Data Pribadi Calon Siswa, mulai dari NIK, Nama Lengkap hingga Nama Ayah dan Ibu serta Sekolah yang akan dituju,
7. Jika telah selesai, pilih Simpan Data
8. Pilih pada bagian Nama Pendaftar lalu klik Upload file pendukung seperti Akte lahir, KK dan KTP Orang Tua,
Catatan : File yang diunggah berformat PDF dan JPG
9. Download Surat Pernyataan yang terdapat pada bagian bawah Upload File, kemudian print dan lengkapi data tertera,
10. Setelah itu scan kembali dalam bentuk PDF lalu unggah pada bagian Upload File,
11. Tahap pendaftaran selesai, dan tinggal menunggu verifikasi berkas.
Baca juga: Tata Cara Pengajuan dan Cara Aktivasi Akun PPDB 2023 Jenjang SMA/SMK
== Jadwal Lengkap PPDB SMP Kota Palembang Jalur Zonasi ==
- 14 hingga 16 Juni 2023: Pendaftaran PPDB Tahap I: Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi.
- 19 hingga 21 Juni 2023: Verifikasi Pendaftaran PPDB Tahap I.
- 22 Juni 2023: Pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, Prestasi Tahap I.
- 22 hingga 26 Juni 2023: Masa Sanggah PPDB Tahap I.
- 26 hingga 27 Juni 2023: Daftar Ulang Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, Prestasi Tahap I.
- 28 hingga 30 Juni 2023: Verifikasi Jalur Prestasi Tahap II. Calon peserta didik yang belum diterima akan diseleksi kembali melalui Jalur Prestasi Tahap II.
- 3 hingga 5 Juli 2023: Tes Jalur Prestasi Tahap II.
- 6 Juli 2023: Pengumuman Hasil PPDB Jalur Prestasi Tahap II.
- 6 hingga 10 Juli 2023: Masa Sanggah PPDB Jalur Prestasi Tahap II.
- 10 hingga 11 Juli 2023: Daftar Ulang Jalur Prestasi Tahap II.
== Syarat Daftar PPDB SMP Kota Palembang 2023 ==
Syarat Umum:
1. Usia maksimal 15 tahun yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
2. Terdaftar sebagai peserta didik kelas 6 SD/MI atau memiliki ijazah SD/MI.
3. Menyetujui pernyataan kebenaran data pada pendaftaran PPDB online.
4. Tidak melakukan pemalsuan data seperti kartu keluarga, bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, atau bukti prestasi.
Demikian sajian informasi terkait cara daftar PPDB SMP kota Palembang melalui jalur zonasi, lengkap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News.