Dikatakannya terdapat layanan keimigrasian akhir pekan, pelayanan pengembangan inovasi, seperti eazy paspor atau paspor simpatik, inovasi on the spot service, aplikasi Siduk (Sinergi Imigrasi dan Catatan Sipil/Kependudukan), layanan paspor bagi orang sakit.
Selain itu, inovasi Lentera (Layanan Tenggang Waktu Istirahat), Lada Tunggu (Lapor Darurat Sabtu dan Minggu), Paling Jempol (Paspor Keliling Jemput Bola), inovasi immigration rangger, layanan inovasi unggulan 3 in 1 Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat), serta MIA (Mido Intelligence Assistant).
Herdaus juga mengingatkan, agar masyarakat menjaga dengan baik paspor yang dimilikinya agar tidak rusak maupun hilang karena merupakan dokumen negara yang jika hilang atau rusak akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca berita menarik lainnya di google news