Berita OKI

Korban Asusila Oknum Pengajar Ponpes di Lempuing OKI Bertambah, Ada Korban Tertular Penyakit Kelamin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban asusila oknum pengajar di Ponpes di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bertambah, Sabtu (3/6/2023).

"Salah satu korban ada yang 5 kali dan ada yang lebih dari itu," tuturnya

Ditegaskan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim, AKP Jatrat Tunggal RWP bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima laporan dari pihak keluarga korban pada Rabu (5/5) mengenai adanya peristiwa pencabulan tersebut.

"Setelah kami selidiki, akhirnya kemarin anggota mendapati keberadaan dari pelaku. Kemudian kami berkomunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di sekitar rumah pelaku,"

"Saat itu pelaku AM yang tengah berada dirumahnya kami amankan tanpa perlawanan dan saat ini telah kita amankan di polres OKI," jelas Jatrat.

Dijelaskan dia, untuk kejadian pencabulan yang dilaporkan terjadi pada Sabtu (15/4) silam yang dilakukan dirumah pelaku di Desa Tugu Jaya.

"Jadi kronologisnya malam sebelumnya korban dan pelaku sempat melakukan buka bersama ditempat lain. Kemudian pada saat perjalanan pulang dari kegiatan itu pelaku mengiming-imingi dan merayu korban untuk tidur dirumahnya,"

"Kebetulan rumah yang bersangkutan satu arah dan sewaktu menginap dirumah pelaku itulah terjadinya aksi pencabulan tersebut," paparnya, didampingi Kanit PPA Polres OKI, Iptu Ginting.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 76 ayat E UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Sedangkan barang bukti yang kita amankan yaitu 2 botol handbody, satu helai kaos putih, sehalai celana dan sarung milik tersangka dan korban," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkini