Mario Dandy kemudian ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) bersama 9 orang lainnya.
Menurut Rika, Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta memindahkan Mario Dandy dan lainnya dengan pertimbangan deteksi dini.
Selain itu, keadaan Rutan Cipinang yang jumlah penghuninya sudah sangat melewati batas juga menjadi pertimbangan lain.
“Sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3.451 orang,” tutur Rika, Rabu (31/5/2023).
Menurut dia, penghuni Rutan Cipinang akan dipindahkan ke Lapas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) secara bertahap.
“Penerapan aturan dan pemberian hak diberlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan,” ujar Rika.
Baca berita lainnya di Google News