TRIBUNSUMSEL.COM - Saat ini penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 telah dibuka. Pendaftaran (PPDB) berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dalam penerimaan terdapat syarat dan dokumen yang harus disiapkan, diantaranya adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Orang Tua/ Wali Calon Peserta Didik Baru Tahun 2023.
Untuk mendownloadnya dapat anda ambil di situs berkas.siapdhb.com/madrasahdki/juknis.230510170649.pdf.
Baca juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Jogja 2023, Untuk Jenjang Pendidikan SMAN/SMKN
Baca juga: Berapa Lama Verifikasi Akun PPDB? Ini Estimasi Waktu Beserta Cara Ceknya
Inilah Dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Orang Tua/ Wali Calon Peserta Didik Baru Tahun 2023.
SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK (SPTJM)
ORANG TUA/WALI CALON PESERTA DIDIK BARU
TAHUN 2023
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Lengkap Orang Tua/Wali :
Nama Calon Peserta Didik : .
NISN :
NIK Calon Peserta Didik :
Alamat Rumah (domisili) :
No. HP/E-mail :
Dengan ini menyatakan :
1. Bahwa seluruh data/informasi yang diberikan dalam dokumen persyaratan PPDB
Madrasah di Provinsi DKI Jakarta ini adalah benar.
2. Bahwa saya akan mentaati segala ketentuan dan tidak akan melakukan perbuatan
yang melawan hukum dalam pelaksanaan PPDB Madrasah di Provinsi DKI Jakarta ini.