Berita Pendidikan

Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Jogja 2023, Untuk Jenjang Pendidikan SMAN/SMKN

Selengkapnya terkait syarat, jadwal hingga alur pendaftaran PPDB DIY 2023 jenjang SMA/SMK, berikut dilansir dari laman resmi ppdb.jogjaprov.go.id (26/

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
yogya.siap-ppdb.com
Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Yogyakarta 2023 Untuk Jenjang Pendidikan SMAN/SMKN 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bagi peserta didik yang akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMA/SMK untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), perlu mengetahui lebih dulu terkait syarat, jadwal hingga alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/5/2023) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam jaringan/online adalah sistem penerimaan peserta didik baru pada SMAN dan SMKN dengan proses entri memakai sistem database, seleksi dan hasil seleksi otomatis oleh komputer yang selanjutnya disebut PPDB dalam jaringan/online.

Pelajar yang akan mengikuti PPDB 2023 SMA/SMK di DIY, ada ketentuan yang dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah (Disdikpora).

Selengkapnya terkait syarat, jadwal hingga alur pendaftaran PPDB DIY 2023 jenjang SMA/SMK, berikut dilansir dari laman resmi ppdb.jogjaprov.go.id (26/5/2023).

Baca juga: Cara Cek Nilai Indeks atau Akreditasi Sekolah dalam PPDB 2023 Untuk Jenjang SD/SMP/SMA

== Syarat Pendaftaran PPDB 2023 Wilayah Yogyakarta ==

1. Persyaratan peserta didik SMAN:

  • Memiliki Ijazah/STTB jenjang SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX (sembilan) jenjang SMP/MTs.
  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran;
  • Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 (lima) semester;

2. Persyaratan peserta didik SMKN:

  • Memiliki Ijazah/STTB jenjang SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX jenjang SMP/MTs;
  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran.
  • Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/ kompetensi keahlian di satuan Pendidikan yang dipilih.
  • Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 semester.

== Jadwal dan Alur Pendaftaran Lengkap PPDB SMA/SMK Yogyakarta 2023 ==

Berikut jadwal dan tahapan pelaksanaan PPDB 2023 SMA/SMK di DIY yang perlu diketahui oleh orangtua dan peserta didik:

  • Pendaftaran ASPD bagi calon peserta didik luar DIY dan lulusan sebelum tahun 2023: 15-22 Mei 2023.
  • Pelaksanaan ASPD bagi calon peserta didik luar DIY dan lulusan sebelum tahun 2023: 30-31 Mei 2023.
  • Input data calon peserta didik lulusan luar DIY dan calon peserta didik lulisan dalam DIY sebelum tahun 2023: 30 Mei-8 Juni 2023.
  • Pengecekan data kependudukan calon peserta didik: 30 Mei-8 Juni 2023.
  • Verifikasi dokumen jalur Afirmasi: 5-8 Juni 2023
  • Verifikasi dokumen perpindahan tugas orangtua/wali: 5-8 Juni 2023.
  • Verifikasi dokumen pendambahan nilai prestasi dan non-akademik.
  • Pendataan radius tempat tinggal: 5-8 Juni 2023.
  • Ajukan akun dan aktivasi PIN/Token: 15-17 Juni 2023
  • Pendaftaran dan seleksi PPDB sekolah reguler jalur zonasi radius: 19-20 Juni 2023.
  • Pendaftaran dan seleksi PPDB sekolah reguler (jalur zonasi reguler, jalur Afirmasi, jalur Perpindahan tugas orangtua/wali dan jalur prestasi): 21-23 Juni 2023.
  • Pengumuman: 26 Juni 2023
  • Daftar ulang: 26, 27, 20 dan 30 Juni 2023.
  • Pengumuman daya tampung sekolah yang belum terisi: 3 Juli 2923.
  • Pendaftaran dan seleksi untuk pemenuhan daya tampung sekolah: 3-4 Juli 2023.

Baca juga: Berapa Lama Verifikasi Akun PPDB? Ini Estimasi Waktu Beserta Cara Ceknya

Terkait informasi lengkap seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dapat langsung mengunjungi laman pdb.jogjaprov.go.id

Demikian sajian informasi terkait syarat dan jadwal lengkap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang SM/SMK untuk DIY.

Baca Berita dan Artikel lainnya melalui Google News.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved