Dengan demikian, sekolah dinyatakan “terakreditasi” apabila nilai akhir akreditasinya minimal mencapai skor 71. Apabila tidak memenuhi standar penilaian, sekolah tersebut dinyatakan sebagai “Tidak Terakreditasi” atau TT.
Itulah tadi sajian informasi cara cek indeks atau akreditasi sekolah dalam pendaftaran PPDB 2023 untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA sederajat.
Baca juga: Lokasi Verifikasi Kartu Keluarga PPDB SD, SMP, SMA dan SMK 2023 dan Syarat KK Bisa di Verifikasi
Baca juga: Cara Mendapatkan Nomor atau Akun SIDANIRA untuk PPDB SMP dan SMA/SMK 2023
Baca Berita dan Artikel lainnya melalui Google News.