Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Profil Grace Tahir, pengusaha sekaligus anak kongklomerat yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/5/2023).
Grace Tahir merupakan anak dari konglomerat yang mendirikan Mayapada Group dengan kekayaan mencapai RP 37.18 Triliun.
Grace Tahir diperiksa KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi pemeriksaan soal aliran dana dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.
Baca juga: Alasan KPK Periksa Grace Tahir, Anak Orang Terkaya di Indonesia Terkait Kasus TPPU Rafael Alun
Grace Tahir bukan satu-satunya saksi yang diperiksa KPK terkait kasus TPPU Rafael Alun.
Ada tiga orang lagi selain Grace yang sama-sama diperiksa sebagai saksi.
Tiga orang itu antara lain, Albertus Katu dan Timothy Wiliam dari pihak swasta, serta pensiunan bernama Imam Pamudji.
Fakta ini disampaikan Ali Fikri kepada wartawan.
Siapa sebenarnya Grace Tahir ?
Grace Dewi Riady alias Grace merupakan putri kedua dari pasangan konglomerat Dato Sri Tahir dan Rosy Riady.
Grace lahir pada 6 Maret 1976, dan memiliki tiga saudara yakni Jane Tahir, Victoria Tahir serta Jonathan Tahir.
Ia lulusan dari Universitas California Selatan dan mendapatkan gelar master accounting.
Dato Sri Tahir adalah konglomerat yang mendirikan Mayapada Group dengan kekayaan RP 37.18 Triliun.
Ayahnya sendiri merupakan Konglomerat masuk daftar 50 orang kaya di Indonesia versi Forbes.