Selain itu Dani mengatakan bahwa masalah pengunduran diri Husein memang membutuhkan banyak persyaratan.
Hal itu membuat surat pengunduran diri Husein belum diproses lebih.
"Kenapa lambat karena kita memberi kesempatan dia siapa tahu berubah pikiran," kata Dani.
Pihaknya mengakui telah menerima surat pengunduran diri Husein sebagai ASN pada 8 Februari 2023.
"Statusnya masih PNS. Dia posisinya masih PND. Cuma sudah enggak kerja, eggak pernah masuk, sudah lama," kata Dani.
Ridwan Kamil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan
Disisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menemui sosok Husein selaku guru yang mundur dari PNS.
Namun tanpa diduga, Ridwan Kamil tegas meminta Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran yang diduga terlibat pungli dilansir dari akun instagram pribadinya @ridwankamil, Kamis (11/5/2023).
Dalam unggahan di akun instagramnya Ridwan Kamil memperlihatkan momen kebersamaannya dengan Husein guru yang mundur dari PNS.
Saat itu Ridwan Kamil tampak menikmati nyanyian dari Husein yang ternyata adalah guru musik.
"Kang Husein @husein_ar adalah guru musik.
Karenanya seberesnya tanya jawab, saya minta ia untuk menunjukkan keahliannya bermain musik," kata Ridwan Kamil.
Namun tak hanya membahas soal musik, Ridwan Kamil juga mengungkapkan keputusannya usai bertemu dengan Husein.
Ridwan Kamil tampak mengambil keputusan yang adil untuk Husein terkait adanya oknum PNS yang diduga melakukan pungli.
Sehingga dengan itu Gubernur Jawa Barat ini memutuskan secara tegas meminta Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran.