TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak belakangan ini tengah jadi sorotan lantaran membawa mobil Land Cruiser saat bekerja.
Namun, ternyata mobil tersebut tidak masuk dalam aset yang dilaporkan di LHKPN.
Dikutip TribunMedan.com, Tanak mengaku kendaraan itu merupakan mobil sewaan sehingga tak wajib dilaporkan.
Lantas siapakah sosok Wakil Ketua KPK ini ?
Dikutip dari laman Tribunnews, Johanis Tanak adalah putra kelahiran Toraja dan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, pada 1983.
Selesai menempuh pendidikan di Unhas, dirinya kembali melanjutkan studi di Universitas Airlangga hingga mendapatkan gelar Doktor pada program studi Ilmu Hukum.
Baca juga: Alasan Udin P Sihaloho Anggota DPRD Batam yang Viral Karena Ribut Dengan Warga Akhirnya Minta Maaf
Sebagai lulusan hukum, Johanis Tanak memulai karier di lembaga Kejaksaan.
Sosoknya kerap wara-wiri di Kejaksaan dan beberapa kali menduduki posisi strategis. Salah satunya, Johanis Tanak pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014.
Pada 2016, dia juga pernah mengemban posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta sempat pula menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sebelum dilantik menjadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dipercaya menduduki posisi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.
Hingga pada 2019, dia pun mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK. Sayangnya, Johanis tidak mendapatkan suara sama sekali saat proses pemungutan suara di DPR.
Namun kini, dirinya berhasil mendulang sebanyak 38 dari 53 suara.
Baca juga: Sosok Udin P Sihaloho Anggota DPRD Batam Viral Karena Ribut Dengan Warga, Kini Saling Lapor Polisi
Harta Kekayaan
Sebagai penegak hukum yang berkarier di Kejaksaan, Johanis Tanak rajin melaporkan harta kekayaan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.
Johanis melaporkan harta kekayaan sebesar Rp Rp.9.063.508.326 pada tangga; 31 Desember 2022.