Guru di Musi Rawas Terancam Pidana

Penjarakan Guru Sularno, Keluarga Murid Tegas Tak Mau Damai, Sebut Kekerasan Sering Berulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sularno, Guru Honorer di Musi Rawas Sumsel yang dipenjarakan oleh keluarga muridnya.

Lanjutnya, hukuman yang meninggalkan bekas memang baru sekali ini terjadi, tapi hukuman lainnya pernah dilakukan Sularno kepada murid yang lainnya.

"Contohnya di tempeleng, bahkan beberapa tahun yang lalu anak adik saya pernah mendapat hukuman karena mungkin tidak hafal tugas, dihukum membuang air dari kloset pakai pipet," ungkapnya.

Menurutnya sebagai masyarakat tidak pantas seorang guru dibiarkan seperti itu, bahkan diluar sekolah guru Sularno ini pernah menganiaya adik iparnya sendiri hingga pingsan.

"Saat itu iparnya itu pingsan ditinggalnya sendiri di pulau, saking kejamnya hampir satu dusun yang menjemputnya, gara-garanya mereka ribut di air (sungai) waktu lagi njaring ikan," ujarnya.

Zufikar pun mengaku heran dan bertanya-tanya mengapa kepsek SD Sungai Naik tetap mempertahankan Sularno yang mempunyai jiwa tempramen masih mengajar di sekolah.

Zulfikar juga membantah bila Sularno pernah meminta maaf langsung kepada keluarganya, namun, yang datang menemui keluarganya yakni ketua PGRI dan Kepsek.

"Dia (Sularno) tidak pernah minta maaf kepada keluarga kami yang ada itu ketua PGRI sama Kepsek saja," ungkapnya. 

Aksi Solidaritas Guru

Aksi solidaritas dukungan dilakukan sejumlah guru dari Musi Rawas dan Lubuklinggau terkait adanya seorang Pak Guru di Musi Rawas terancam penjara gegara menghukum seorang siswanya.

Sidang tuntutan pada terdakwa bernama Sularno ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023).

Dukungan pada Sularno disampaikan ratusan guru dengan melakukan aksi solidaritas dukungan datang langsung ke PN Lubuklinggau Sumsel, Selasa (2/5/2023).

Para guru ini membawa spanduk dukungan bertuliskan 'Save pak guru Sularno jangan biarkan ilmu yang didapat hilang keberkahan, karena berkah ilmu ada pada ridho guru'

Aksi demo yang digelar guru Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Lubuklinggau ini sebagai bentuk dukungan kepada guru Sularno karena terancam penjara setelah menghukum muridnya.

Guru SD Negeri Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu ini, kini terancam pidana setelah dilaporkan orang tua siswa ke polisi dan kasusnya kini memasuki tuntutan.

Berdasarkan tuntutan jaksa Sularno terancam pidana satu tahun penjara.

Halaman
123

Berita Terkini