Pertama meminta pemilik perusahaan media untuk mengembalikan tugas pekerja pewarta foto di ruang redaksi.
"Karena sekarang ada beberapa media yang sudah mengabaikan beberapa peran penting pewarta foto," ucapnya.
Kedua meminta upah yang layak untuk pekerja pers dan pewarta foto freelance kepada media baik di Indonesia maupun asing, demi kesejahteraan pekerja pers.
Ketiga, PFI otomatis selalu mendukung kebebasan pers terhadap kriminalisasi pekerja media yang banyak di kesampingkan oleh perusahaan pers ataupun pemerintah pemegang otoritas.
"Kalaupun ada kriminalisasi pewarta foto yang bekerja di media maupun lepas, kami otomatis melakukan advokasi ke ranah hukum," ungkapnya.
"Lalu apabila ada ancaman fisik maupun verbal kami akan melakukan somasi pihak yang mengganggu kerja jurnalistik," sambungnya.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan, Febri yang turut hadir dalam kegiatan. Ini melihat peringatan kebebasan pers adalah suatu hal yang penting.
Menurutnya kehadiran jurnalis menjadi salah satu menguak fakta isu kerusakan lingkungan.
"Ini sangat butuh perhatian khusus, sebab resiko terhadap pengungkapan fakta atau investigasi jurnalistik itu sangat tinggi.
Karena banyak kasus terjadi kekerasan terhadap jurnalis, sehingga dalam momentum ini negara harus memberikan kepastian terhadap perlindungan jurnalis atau pers.
"Negara harus mempunyai komitmen serius terhadap menjamin keamanan kawan-kawan pers secara mendalam," tambahnya. (Rel)