Berita Nasional

Pj Bupati Bekasi Turun Tangan Viral Karyawati Cikarang Ngamar dengan Atasan untuk Perpanjang Kontrak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Bekasi Turun Tangan Viral Karyawati Cikarang Ngamar dengan Atasan untuk Perpanjang Kontrak

TRIBUNSUMSEL.COM -- Viral soal isu oknum atasan sebuah perusahaan di Cikarang lakukan pelecehan seksual dengan wajibkan pekerja wanita tidur dengannya agar kontrak diperpanjang membuat Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan turun tangan.

Dugaan syarat bermalam di hotel atau staycation bersama oknum atasan atau petinggi sebuah perusahaan di Cikarang untuk kontrak diperpanjang akan didalami oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," ujar Dani melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023) dilansir WartaKotalive.com.

Ia bahkan menegaskan jika hal tersebut melanggar hukum, moral, norma sosial serta aturan kerja.

"Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu, tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika," ungkapnya.

Selama ini, kata dia pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayahnya merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan pihaknya akan mendalami dugaan adanya tindak pelecehan seksual mengenai syarat bermalam di hotel atau staycation bersama oknum atasan atau petinggi sebuah perusahaan di Cikarang, agar pekerja wanita bisa diperpanjang kontrak kerjanya.

Pemkab Bekasi nantinya akan berkoordinasi guna menelusuri masalah yang baru-baru ini jadi perbincangan hangat di jagat dunia maya itu.

"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenagan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi" kata Dani.

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai isu adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum atasan sebuah perusahaan di Cikarang yang mewajibkan pekerja wanita untuk bermalam di hotel agar kontrak kerjanya diperpanjang.

Isu yang beredar itu mencuat setelah diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17. Bahkan ia menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.

Bahkan menurut Jhon Sitorus, yang mengerikan hal ini ternyata sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan mengetahuinya.

Informasi yang dibagikan Jhon Sitorus ini mendadak viral dan sampai Rabu (3/5/2023) sudah dilihat 530 ribu kali.

Para karyawati atau korban katanya enggan bicara karena takut kehilangan pekerjaan mereka.

Meski begitu, Jhon Sitorus yakin, setelah cuitannya akan ada korban atau karyawati yang akan berani bicara.

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit Jhon Sitorus yang dilihat Wartakotalive.com, Rabu (3/5/2023).

Halaman
12

Berita Terkini